News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2019

Apakah Boleh Menggabungkan Puasa Syawal dan Puasa Senin-Kamis? Simak Penjelasannya!

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

puasa syawal

Salat dengan salat, atau puasa dengan puasa.

Kedua, ibadah yang maqsudah li dzatiha tidak boleh lebih dari satu. Karena tidak boleh menggabungkan dua ibadah yang sama-sama maqsudah li dzatiha.

Baca: Niat Puasa Syawal, Bisa Mulai Hari Ini Kamis 6 Juni 2019

Baca: Penjelasan Ustaz Abdul Somad soal Lebih Didahulukan Puasa Syawal Atau Puasa Ganti

Menggabungkan Niat Puasa Syawal dengan Senin Kamis

Dari keterangan di atas, puasa syawal termasuk ibadah maqsudah li dzatiha sementara Senin Kamis laisa maqsudah li dzatiha.

Sehingga niat keduanya memungkinkan untuk digabungkan. Dan insyaaAllah mendapatkan pahala puasa Syawal dan puasa Senin Kamis.

Dari Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

“Sesungguhnya amal itu tergantung pada niat dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang dia niatkan.”
(Muttafaq ‘alaih)

Karena dia menggabungkan kedua niat ibadah itu, mendapatkan pahala sesuai dengan apa yang dia niatkan.

Berkenaan dengan enam hari Syawal setelah Ramadhan, apakah harus dilakukan secara berturut-turut tanpa jeda?

Misal, seseorang ingin berpuasa dalam tiga sesi, pada dua hari akhir pekan.

Bukan suatu syarat yang perlu bahwa mereka harus berpuasa secara berurutan.

Jika Anda berpuasa secara terpisah atau berurutan, tidak apa-apa.

Semakin cepat Anda melakukannya, semakin baik, karena Allah berfirman:

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini