News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Gus Miftah Tanggapi Usulan Puasa Ramadan Diganti Fidyah karena Pandemi Corona: Kok Saya Gagal Paham

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab dengan sapaan Gus Miftah

"Kacaunya negeri ini bukan hanya karena virus corona, tapi karena ada dua virus yang mewabah di sekitar agama:

1. Virus orang idiot tidak faham agama tapi ikut ikutan bicara agama

2. Virus menjadikan agama sebagai komoditas politik

Contoh terbaru : orang yang mengusulkan puasa ditiadakan ditengah pandemi corona dengan membayar fidyah saja dengan alasan kesehatan," tulis Gus Miftah.

Baca: Pandemi Corona, MUI Ajak Umat Jadikan Ramadhan Momentum Muhasabah

Baca: MUI Belum Terima Permohonan Fatwa dari Kemenag Terkait Ibadah Haji Saat Pandemi Corona

Baca: MUI Terbitkan Arahan Ibadah Ramadan Saat Pandemi Virus Corona

Pernyataan Gus Miftah ini menanggapi usulan penulis buku bernama Rudi Valinka di akun Twitter-nya bernama @kurawa, Minggu (5/4/2020) lalu.

Dalam akun Twitter-nya itu, Rudi Valinka memberi usul agar MUI memperbolehkan orang tidak puasa dan diganti dengan membayar fidyah.

Menurutnya, usulannya tersebut sesuai dengan kondisi pandemi virus corona saat ini.

"Mumpung lagi libur, gue punya usul seandainya Bulan puasa yang akan tiba 17 hari lagi, kemenag dan MUI buat fatwa utk memperbolehkan orang tidak berpuasa dengan cara membayar Fidyah (denda) memberikan makan utk orang miskin. ini cara yang paling ideal dalam kondisi skr," tulisnya.

"Bulan puasa tahun ini tentu sangat berat, utk satu alasan puasa membuat orang sehat kita setuju (mengistirahatkan lambung) tetapi disisi lain saat bulan puasa kita juga sering melihat orang rentan terkena batuk pilek.. tentu ini jadi masalah sendiri disaat covid19 sdg puncaknya," lanjut dia.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini