TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Umat Muslim sepertinya akan menjalani ibadah puasa dalam suasana berbeda pada tahun ini.
Hal ini karena, adanya pandemi wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Demi memutus rantai penyebaran virus Covid-19, pemerintah pun mengimbau agar masyarakat untuk melakukan segala macam kegiatan ibadah dari rumah masing-masing.
Termasuk salat tarawih yang rutin dilaksanakan selama bulan Ramadan.
Pelaksanaan salat tarawih di rumah merupakan manifestasi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dikeluarkan oleh sebagian pemerintah daerah di Indonesia.
Dilansir TribunJakarta dari laman nu.or.id, berikut bacaan niat salat tarawih ketika ditunaikan di rumah.
• Bolehkah Tidak Berpuasa Ramadan Saat Pandemi Covid-19? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Tidak ada perbedaan pada tata cara shalat tarawih di masjid dan di rumah.
Masyarakat dapat melakukan shalat tarawih di rumah secara berjamaah dengan sedikit orang (ini dianjurkan) atau sendiri (infirad) sebagaimana shalat tarawih di masjid.
Adapun berikut ini adalah lafal niat shalat tarawih secara berjamaah:
1. Ini lafal niat shalat tarawih sebagai imam.
اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا ِللهِ تَعَالَى
Ushalli sunnatat tarāwīhi rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an imāman lillāhi ta‘ālā.
Artinya, “Aku menyengaja sembahyang sunnah tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai sebagai imam karena Allah SWT.”
• Mengapa Kita Harus Berpuasa di Bulan Ramadan? Berikut Asal Usul hingga Keutamaannya
2. Ini lafal niat shalat tarawih sebagai makmum.