3. Semua peserta wajib menggunakan masker dan diukur suhu tubuhnya sebelum masuk area pemantauan hilal.
4. Petugas diimbau melakukan salat hajat agar diberi keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas.
5. Setiap instrumen pemantauan meliputi teleskop, theodolite, atau kamera hanya dioperasikan oleh satu orang dan tidak saling pinjam pakai.
6. Petugas yang dalam kondisi tidak sehat dilarang mengikuti rukyatul hilal.
7. Petugas dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantaun yang telah ditempatkan.
Sidang Isbat Live
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, mengatakan sehubungan kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Indonesia, sidang isbat akan digelar dengan skema berbeda.
Pihaknya akan memanfaatkan sarana teleconference dalam sidang isbat tahun ini.
"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," ujar Kamaruddin di Jakarta, Senin (20/04/2020).
"Masyarakat dapat menyaksikan proses isbat nanti melalui live streaming laman resmi dan media sosial Kementerian Agama," lanjutnya.
Menurut Kamaruddin, sebagaimana biasa, sidang isbat akan dibagi dalam tiga sesi.
Sesi pertama, paparan posisi hilal awal Ramadan 1441 H oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya.
Setelah Magrib, sidang isbat digelar secara tertutup.
Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, serta Menag Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam.