News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2020

Mimpi Basah Membuat Puasa Batal? Berikut Penjelasan dan Hal Lainnya yang Menyebabkan Puasa Tak Sah

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tidur - Apakah mimpi basah membuat puasa batal? Simak penjelasannya berikut ini. Juga hal-hal yang menyebabkan puasa tak sah.

3. Keluar mani secara sengaja

Jika seseorang keluar air mani secara sengaja, meski tidak bersetubuh, maka puasanya batal.

Kecuali ia mengalami mimpi basah hingga menyebabkan air mani keluar.

Hal ini sudah dijelaskan lebih lanjut oleh Tsalis Muttaqin di artikel atas.

4. Haid

Haid atau menstruasi bagi perempuan menjadi penyebab puasa batal.

Maka, seorang wanita diwajibkan mengganti puasa di hari lain jika mengalami haid.

Ratusan umat muslim menjalankan tradisi batal puasa dengan menyantap menu oblok-oblok di Masjid Gede, Kauman, Yogyakarta, Minggu (19/08/2012). Tradisi tersebut dilakukan tepat setelah Shalat Subuh pada 1 Syawal 1433 H dengan menu roti yang dicampur kuah atau disebut oblok-oblok. Tradisi oblok-oblok dilakukan dengan harapan mengajak para jamaah agar tetap meramaikan masjid dengan aneka kegiatan keagamaan serta mengajak mereka tetap memeluk Agama Islam - Hal-hal yang menyebabkan puasa batal. (Tribun Jogya/Bramasto Adhy) (TRIBUN JOGJA/BRAMASTO ADHY)

5. Nifas

Nifas merupakan darah yang keluar setelah seorang wanita melahirkan.

Seperti haid, nifas menjadi penyebab wanita batal berpuasa.

Maka ia diwajibkan mengganti puasa di lain hari.

6. Hilang akal

Hilang akal tak hanya berarti gila, tapi juga mabuk dan pingsan.

Apabila seseorang mengalami gangguan jiwa hingga menyebabkan gila, maka ia otomatis batal puasanya.

Pasalnya, orang tersebut dianggap tidak lagi memiliki kewajiban untuk berpuasa.

Untuk kategori mabuk dan pingsan, jika seseorang mengalami dua hal tersebut secara tidak sengaja dan hanya berlangsung sesaat, puasanya masih bisa dilanjutkan.

Tapi, apabila seseorang mabuk dan pingsan akibat mencium atau mengonsumsi sesuatu secara sengaja, maka puasanya batal.

Begitu juga jika tidak sengaja mabuk dan pingsan seharian penuh.

7. Murtad

Murtad atau keluar dari Islam, menjadi penyebab seseorang batal puasanya.

Contohnya, tidak mengakui keberadaan Allah swt.

Apabila seseorang murtad, ia tidak lagi wajib puasa, secara otomatis akan batal.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini