TRIBUNNEWS.COM - Sahur adalah satu momen penting dalam bulan Ramadan.
Sahur umumnya dilaksanakan pada dini hari, sebelum Subuh.
Dalam beberapa kasus, ada orang yang tidak makan sahur.
Entah itu karena sengaja, ataupun lupa bangun untuk sahur.
Baca: Niat Puasa Ramadhan Lengkap Teks Arab dan Latin, Kapan Waktu yang Tepat untuk Berniat?
Baca: Hal-hal yang Membatalkan Puasa, dari Merokok hingga Keluar Sperma secara Sengaja
Namun, apakah tidak makan sahur akan membuat puasa menjadi tidak sah?
Wakil Rektor IAIN Surakarta, Imam Makruf, menjelaskan tentang hukum berpuasa tanpa sahur.
Dalam video Tanya Ustaz di YouTube Tribunnews.com, Makruf mengatakan, ibadah sahur bukanlah bagian yang menentukan keabsahan puasa.
Puasa ditentukan oleh dua hal, yakni niat dan menjaga diri untuk tidak makan, minum, dan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.
Dua hal tersebut dilakukan mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Baca: Salah Kaprah Berbuka dengan yang Manis, Ahli Gizi Anjurkan Begini Baiknya Membatalkan Puasa
Baca: Apakah Mencicipi Makanan Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya
"Oleh karena itu, apabila kita lupa tidak makan sahur, maka itu tidak mengurangi keutamaan atau keabsahan ibadah puasa Ramadan," ujar Makruf.
Namun, Makruf mengungkapkan, Rasulullah menganjurkan untuk makan sahur, bahkan mengakhirkannya.
Sebab, terdapat barokah di dalam sahur.
Rasulullah salallahu 'alaihi wassalam bersabda, "Tasahharu fainna fissahuri barokah."
Artinya: "Makanlah sahur kamu sekalian, karena sesungguhnya di dalam sahur ada keberkahan."