Pandangan itu memiliki dasar, yakni hadis nabi.
"Ulama ada dua pandangan yaitu jumhur yakni niat puasa bulan Ramadhan itu pada waktu malam hari," terang Ustaz Satibi Darwis.
Membaca niat puasa Ramadhan juga diperbolehkan tidak dilakukan di malam harinya.
Ustaz Satibi Darwis menjelaskan, niat puasa Ramadhan boleh dibaca setelah fajar hingga pertengahan di siang hari.
Pandangan tersebut dari Mazhab Hanafi.
Di mana berdasar dari firman Allah swt di dalam Surah Al-Baqarah ayat 187.
"Pandangan yang kedua yaitu dari Mazhab Hanafi, yakni niat puasa Ramadhan boleh setelah fajar sampai pertengahan siang hari," jelas Ustaz Satibi Darwis.
Surah Al-Baqarah ayat 187 memiliki arti sebagai berikut:
Dan makanlah kalian minumlah kalian sampai jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam.
Sehingga saat membaca niat puasa Ramadhan tetap bisa dilakukan setelah fajar.
Baca: Menteri Agama Setuju Larangan Mudik Diterapkan di Awal Ramadan, agar Tak Ada Rencana Pulang Kampung
Namun memiliki batasan hingga siang hari.
Meski demikian, Ustaz Satibi Darwis menyampaikan pandangan yang benar atau rojih adalah jumhur.
Di mana niat puasa Ramadhan wajib diucapkan ketika di malam hari.
Dalam kesempatan itu, Ustaz Satibi Darwis juga memberikan solusi dalam membaca niat puasa Ramadhan, apabila nantinya seseorang lupa untuk berniat.