News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2020

Ibadah Ramadan di Rumah Saja, Mengengar Rekaman Al-Quran dari HP Pun Berpahala

Penulis: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mengaji memakai ponsel

TRIBUNNEWS.COM – Ibadah ramadan tahun ini berbeda dari sebelumnya. Hampir seluruh umat muslim di dunia harus menahan diri tak beribadah ke Masjid karena pandemi virus corona atau covid-19.

Banyak cara yang bisa dilakukan saat Ramadan di rumah saja.

Meskipun raga kita tak bisa ke Masjid, namun hati kita bisa tetap mendapat siraman rohani dengan tata cara rangkaian ibadah dari rumah.

Kemajuan teknologi membuat umat Islam saat ini dimudahkan beribadah.

Pengajian online saat ini, terlebih saat covid-19 mewabah sudah sangat banyak.

Tentu fenomena ini seolah mengobati dahaga umat muslim yang haus ilmu agama dari sumbernya yang terpercaya langsung dari lisan para ulama rabbani, mukhlis dan berawawasan luas secara livestreaming.

Baca: Pintu Neraka Ditutup, Setan Dibelenggu Saat Ramadan, Mengapa Masih Ada Kemaksiatan? Ini Kata Ulama

Baca: Yang Lain Menghujat, Dewi Perssik Justru Janjikan Uang Untuk Cimoy Agar Semangat Belajar Mengaji

Bagaimana hukumnya?

Tribunnews.com mengutip Harakah.id berdasarkan penjelasan Syekh Wahbah Al-Zuhaili di atas, hukum mendengar rekaman Al-Quran adalah sama dengan mendengarkan bacaan Al-Quran secara langsung.

Seperti diketahui, salah satu amalan di bulan Ramadan adalah mendengarkan bacaan Al-Quran.

Di dalam amalan ini tersimpan pahala yang besar. Hal ini karena Allah SWT telah memerintahkan agar umat Islam senantiasa memperhatikan dengan cara mendengarkan bacaan Al-Quran ketika ia dibacakan.

seorang umat muslim asik membaca Al Quran dalam suasana lenggang pada Bulan Ramadan di Masjid Kauman Semarang. Jawa Tengah, Minggu (26/4/2020). Karena mewabahnya Virus Corona (Pandemi Covid-19) untuk sementara berbagai kegiatan dimasjid tersebut ditiadakan mulai dari Semaan Al Quran, Sholat Tarawih dan Pengajian. Untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) *** Local Caption *** Semaan Al Quran Di Masjid Kauman Semarang Sebelum dan Ketika Pandemi Covid19 (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Allah Swt berfirman,

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُوا لَهُ وَأَنْصِتُوا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS Al-A’raf: 204)

Imam Fakhruddin Al-Razi menjelaskan dalam kitab tafsirnya,

لا شك أن قوله فاستمعوا له وأنصتوا أمر ، وظاهر الأمر للوجوب ، فمقتضاه أن يكون الاستماع والسكوت واجبا
Tidak diragukan bahwa firman Allah “dengarkanlah dan perhatikanlah” berbentuk kalimat perintah. Secara tekstual, kata perintah berarti wajib. Kesimpulannya, mendengarkan dan diam (ketika Al-Quran dibacakan) hukumnya wajib.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini