Kemudian, bagi orang lanjut usia yang sudah tak mampu berpuasa, boleh untuk meninggalkan puasa.
"Orang tua (usia lanjut) yang tidak mampu untuk berpuasa atau merasa diri sangat berat berpuasa, maka dia boleh tidak berpuasa."
"Alquran menyatakan, dia wajib membayar fidiah memberi makan seorang yang butuh makan, itu secara umum," imbuhnya.
Kehebatan Puasa bagi Ibu Hamil
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Dokter spesialis kandungan, dr Huthia Andriyana, Sp OG menjelaskan, kehebatan puasa untuk ibu hamil terletak pada pola makan.
Sebab, nafsu makan yang diatur saat berpuasa, dapat bermanfaat langsung untuk sang janin.
"Puasa itu dapat mengontrol nafsu makan atau ngemil sehingga asupan nutrisi dapat terjaga dengan baik," katanya kepada Tribunnews, Selasa (28/04/2020).
Baca: Pembatasan Ibadah Ramadan di Masjid Jangan Dibandingkan dengan Pabrik dan Pasar
Baca: Ketahui Penyebab Kulit Kering saat Jalani Ibadah Puasa
Baca: Aplikasi Ini Tawarkan Referensi Ibadah Ramadan, Mulai Doa Harian hingga Kajian Fikih
Menurut Huthia, ibu hamil hanya memperlukan tambahan 300 kalori saja.
"Jadi ibu hamil dibandingkan dengan ibu yang tidak hamil, kalori yang dibutuhkan hanya ditambah 300 kalori saja."
"Itu setara dengan satu kue bolu atau dua gelas susu," jelasnya.
Dengan pola makan yang berlebihan justru akan meningkatkan berat badan ibu hamil dan tidak mempengarui nutrisi yang diserap oleh sang bayi.
"Manfaat puasa ini untuk mengontrol nafsu makan nafsu ngemil dan dapat mengontrol jumlah kalori yang masuk."
"Tapi tidak mempengaruhi nutrisi yang diserap oleh janin, jadi kehebatannya di situ," lanjut dia.
Baca: Cerita Dokter Luna yang Masih Bertugas Merawat Pasien Covid-19 Meski Sedang Hamil 8 Bulan
Baca: Hamil Anak Pertama, Rianti Cartwright: Aku Sedang Merasakan Keajaiban dalam Hidup
Baca: Alasan Kenapa Bayi dalam kandungan Lebih Aktif Menendang Saat Ibu Hamil Tidur Miring ke Kiri
Ia menyebut, ibadah puasa diperbolehkan dan aman untuk dijalankan oleh ibu hamil.
"Pada dasarnya, puasa untuk ibu hamil itu aman, asalkan kondisi memungkinkan dan tidak memaksa."
"Jika ada kondisi tertentu yang dirasa berat boleh membatalkan dan tidak perlu dipaksakan," imbuh Huthia.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Endra Kurniawan)