TRIBUNNEWS.COM - Dekan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr Ismail Yahya mengatakan, orang yang sedang puasa dibolehkan berkumur, bersiwak, atau menggosok gigi, apabila dikerjakan sebelum salat Subuh.
Hal tersebut sesuai dengan anjuran para ulama, yang menganjurkan untuk menggosok gigi setelah makan sahur.
"Hukum bersiwak, berkumur, dan menggosok gigi saat puasa dibolehkan oleh para ulama, terlebih kalau itu dilakukan sesudah kita sahur, sangat dianjurkan," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Jumat (24/4/2020).
Mengenai bersiwak, berkumur, atau menggosok gigi pada siang hari, sebagian ulama menyebutnya makruh atau sebaiknya ditinggalkan.
Baca: Amalan Sunah di Malam Lailatul Qadar: Perbanyak Ibadah, Sedekah, dan Melaksanakan Iktikaf di Masjid
Baca: Soal Kepastian Ibadah Haji 2020, Kemenag Minta Arab Saudi Umumkan Keputusan 12 Mei
Baca: Tips Bagi Penderita Darah Rendah Saat Jalani Ibadah Puasa
Namun, apabila orang yang berpuasa itu berkumur dengan sewajarnya saat berwudu, maka itu masih diperbolehkan.
"Para ulama berpendapat, kalau bersiwak, berkumur, menggosok gigi itu dilakukan sesudah siang hari atau salat zuhur, sebagian ulama mengatakan itu makruh, kalau itu berlebih-lebihan."
"Kalau itu sekedar berkumur ketika akan berwudu, itu tidak dipermasalahkan," jelas Ismail Yahya.
Ia menambahkan, para ulama menyebut hukum bersiwak, berkumur, dan mengosok gigi dengan makruh, jika orang yang puasa itu melakukan secara berlebihan.
"Kalau itu melebihi dari kebiasaan kita berkumur, itu para ulama bisa menghukumnya makruh, makruh itu dilarang," tegasnya.
"Kalau sekedar biasa saja saat berwudu, maka itu diperbolehkan," jelas Ismail Yahya.
Baca: Ibu Hamil Menjalankan Ibadah Puasa, Bolehkah? Ini Penjelasan Dokter!
Baca: Ini Saat yang Tepat Konsumsi Suplemen Saat Menjalankan Ibadah Puasa
Baca: 5 Kegiatan Ngabuburit Anti Mainstream saat di Rumah Aja, Bercocok Tanam hingga Meningkatkan Ibadah
Sehingga, umat Islam yang tengah menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan, sebaiknya menggosok gigi sebelum salat subuh.
"Jadi kembali kepada kita, orang yang berpuasa itu dibolehkan bersiwak, berkumur, menggosok gigi apabila dikerjakan sebelum menahan puasa, artinya sebelum salat Subuh," imbuhnya.
Penggunaan Obat Kumur saat Puasa
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta, Musta'in Ahmad mengatakan, hukum memakai obat kumur dan gosok gigi selama puasa adalah makruh.