TRIBUNNEWS.COM - Simak tuntunan sholat Ied di rumah resmi dari MUI lengkap beserta niat, tata cara, hingga khutbah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah telah mengeluarkan imbauan agar sholat Ied dilakukan di rumah.
Imbauan tersebut tertuang dalam edaran Tausiah terbitan MUI Jawa Tengah Nomor 04/DP-P.XIII/T/V/2020 tentang pelaksanaan shalat Idul Fitri 1441 H/ 2020 M dalam situasi darurat Covid-19.
Imbauan salat Ied di rumah dikeluarkan akibat saat ini pandemi covid-19 belum menemui titik akhir.
Baca: Kapan Datangnya Lailatul Qadar? Berikut Tanda-tanda Malam Penuh Kemuliaan di Bulan Ramadhan
Baca: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Serang, Rabu 13 Mei 2020 dan Doa Puasa Ramadhan
Dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/5/2020) ketua MUI Jateng KH Ahmad Daroji mengatakan, saat ini kondisi penularan virus Covid-19 masih tergolong cukup tinggi sehingga kegiatan yang melibatkan kerumuman massa masih perlu dihindari.
Untuk itu, masyarakat Jateng diharapkan menaati hasil kesepakatan yang telah ditetapkan terkait pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri di rumah masing-masing.
"Sebaiknya imbauan dari tausiyah yang kita terbitkan bisa dipatuhi agar penularan virus corona dapat dicegah. Lebih baik kita adakan shalat Ied di rumah daripada tidak merayakan Idul Fitri sama sekali," kata Daroji di Semarang, Jumat (8/5/2020).
Terkait hal tersebut, pihaknya bersama tiga pengelola masjid besar di Jateng mengedarkan panduan pelaksanaan Shalat Idul Fitri dan khutbah singkat kepada seluruh umat Islam.
Panduan ini dianjurkan bagi setiap imam yang hendak melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah secara berjamaah bersama keluarga.
"Imam bisa menggunakan ayat pendek untuk memimpin shalat Ied."
"Jadi umat tidak perlu khawatir mengenai tata cara ibadah shalat Ied. Setiap kepala keluarga pasti bisa jadi imamnya," katanya.
Tuntunan Sholat Ied di Rumah
Berikut dasar diperbolehkan salat Ied di rumah sebagaimana Tribunnews.com kutip dari edaran Tausiah terbitan MUI Jawa Tengah Nomor 04/DP-P.XIII/T/V/2020:
1. Firman Allah SWT dalam Surah al-A'la ayat 14-15: