- Jumlah jamaah yang salat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
- Kaifiat salatnya mengikuti aturan yang sudah ditentukan.
- Usai salat Ied, khatib melaksanakan khutbah.
- Jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan salat jamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka salat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.
3. Jika salat Idul Fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:
- Berniat salat Idul Fitri secara sendiri.
- Dilaksanakan dengan bacaan pelan (sirr).
- Tata cara pelaksanaannya mengacu pada aturan yang sudah ditentukan.
- Tidak ada khutbah.
Baca: Tata Cara Salat Idul Fitri di Rumah, Lengkap Beserta Tuntunan Pelaksanaan Khutbah
Baca: Penjelasan dan Hukum serta Tata Cara Shalat Idul Fitri di Rumah, Perlukan Khutbah?
Baca: Tuntunan Bacaan Niat Shalat Idul Fitri di Rumah, Sendiri atau Berjamaah, Lengkap dengan Tata Cara
Tata Cara dan Niat Salat Idul Fitri di Rumah
1. Sebelum salat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.
2. Salat dimulai dengan menyeru "ash-shalata jamiāah", tanpa azan dan iqamah.
3. Niat salat Idul Fitri
"Ushalli sunnatan li 'Idil Fitri rak'ataini lillahi ta'ala,"