News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadhan 2020

Lafal Niat Ketika Membayar Zakat Fitrah

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zakat Fitrah- Lafal Niat Ketika Membayar Zakat Fitrah

TRIBUNNEWS.COM - Membayar zakat fitrah/ zakat fithri merupakan suatu kewajiban setiap muslim.

Zakat fitrah bersifat wajib bagi setiap umat Islam mulai tua, muda, besar, kecil, lelaki, hingga perempuan.

Bahkan bayi yang lahir pada akhir bulan Ramadhan sebelum matahari terbenam pun wajib membayar zakat fitrah.

Bentuk zakat fitrah adalah berupa makanan pokok seperti kurma, gandum, beras, kismis, keju dan semacamnya.

Mengutip Buku Panduan Ramadhan terbitan Pustaka Muslim, dijelaskan kadar wajib zakat fitrah adalah satu sho’ dari semua bentuk zakat fitrah, kecuali untuk qomh (gandum) dan zabib (kismis) sebagian ulama membolehkan dengan setengah sho.

Di Indonesia, ukuran satu sho' untuk beras yang merupakan makanan pokok masyarakat, yakni seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Baca: Daftar Besaran Nominal Zakat Fitrah di Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, dan DIY Serta Niat Zakat

Baca: Digitalisasi Zakat Fitrah hingga Konser Amal, Cara Dompet Dhuafa Meriahkan Ramadan di Tengah Corona

Penerima Zakat Fitri

Ada perbedaan pendapat mengenai siapa yang berhak menerima zakat fitri.

Mayoritas ulama berpendapat bahwa zakat fithri disalurkan pada 8 golongan sebagaimana disebutkan dalam surat At Taubah ayat 60.

Sedangkan ulama Malikiyah, Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya dan Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa zakat fithri hanyalah khusus untuk fakir miskin saja.

Waktu Pengeluaran Zakat

Waktu pembayaran zakat fithri ada dua macam:

Pertama, waktu afdhol yaitu mulai dari terbit fajar pada hari ‘idul fithri hingga dekat waktu pelaksanaan shalat ‘ied;

Kedua, waktu yang dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum ‘ied sebagaimana yang pernah dilakukan oleh sahabat Ibnu ‘Umar.

Ada juga sebagian ulama yang membolehkan zakat fithri ditunaikan tiga hari sebelum ‘Idul Fithri

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini