News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2020

MUI Keluarkan Fatwa Sholat Ied di Rumah, Begini Tata Cara Berjamaah atau Sendiri

Penulis: Ifa Nabila
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi salat berjamaah di rumah.

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa terkait tata cara salat Idulfitri di tengah pandemi virus corona.

Dari rilis yang diterima Tribunnews.com, aturan salat Id tersebut tercantum dalam Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 yang ditetapkan pada Rabu (13/5/2020).

Dari fatwa tersebut, salat Idulfitri bisa dilaksanakan sendiri (munfarid) atau berjamaah di rumah mengingat saat ini virus corona terus memakan korban.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah juga telah menerbitkan imbauan tentang pelaksanaan salat Id dalam situasi darurat Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, imbauan itu tertuang dalam edaran Tausiah terbitan MUI Jawa Tengah Nomor 04/DP-P.XIII/T/V/2020.

Imbauan itu berisi anjuran bagi umat Islam untuk melaksanakan salat Idulfitri bersama keluarga di rumah.

Ketua MUI Jateng KH Ahmad Daroji menyebut jika berjemaah dengan keluarga, maka imam yang tidak hafal surat-surat panjang bisa melafalkan dengan ayat yang pendek sesuai kemampuan.

"Imam bisa menggunakan ayat pendek untuk memimpin salat Ied. Jadi umat tidak perlu khawatir mengenai tata cara ibadah salat Ied. Setiap kepala keluarga pasti bisa jadi imamnya," ungkap Daroji, Jumat (8/5/2020).

Daroji mengharapkan masyarakat khususnya di Jateng menaati anjuran dari MUI demi menekan penyebaran corona.

"Sebaiknya imbauan dari tausiyah yang kita terbitkan bisa dipatuhi agar penularan virus corona dapat dicegah. Lebih baik kita adakan salat Ied di rumah daripada tidak merayakan Idulfitri sama sekali," imbaunya.

Baca: Tata Cara Shalat Idul Fitri 1441 H di Rumah: Niat hingga Ketentuan Khutbah Sesuai Petunjuk MUI

Tata cara salat Id berjamaah dalam Fatwa MUI:

1. Sebelum salat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.

2. Salat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.

3. Memulai dengan niat salat Idulfitri, yang jika dilafalkan berbunyi;
أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا\إِمَامًا) لله تعالى
“Aku berniat salat sunnah Idulfitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.”

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini