TRIBUNNEWS.COM - Simak doa zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga yang dilengkapi dengan syarat wajib berzakat.
Dalam artikel ini akan menyajikan niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki, anak perempuan, dan orang yang diwakilkan.
Dikutip dari Zakat.or.id, Senin (18/5/2020), zakat fitrah merupakan salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan setiap individu merdeka dan mampu serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan.
Zakat telah menjadi satu bagian dari rukun Islam yang keempat.
Umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat terutama zakat fitrah.
Baca: Keterangan Fikih Tidak Harus Ada Ijab Kabul, Pembayaran Zakat Tak Diwajibkan Bertemu Secara Fisik
Baca: 3 Syarat Wajib Zakat Fitrah yang Perlu Diketahui, Berikut Jumlah dan Waktu Pelaksanaannya
Sementara itu, pengertian zakat fitrah adalah zakat yang berguna untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa.
Tanpa zakat fitrah, puasa seorang muslim kurang lengkap.
عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّداً رَسُوْلُ اللهِ، وَيُقِيْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكاَةَ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَصَمُوا مِنِّي دِمَاءُهُمْ وَأَمْوَالُـهُمْ إِلاَّ بِحَقِّ الإِسْلاَمِ وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ تَعَالىَ
“Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda: aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah selain allah dan bahwa muhammad adalah rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat."
"jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak islam dan perhitungan mereka ada pada allah subhanahu wata’ala” (hr. bukhari no. 25; muslim no. 22).
Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena allah taala.