Dengan adanya konsep baru ini, pihak Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) berharap umat muslim tetap bisa membayar zakat fitrah tanpa perlu merasa
takut atau khawatir.
Kiblat Miring
Masjid ini sebelumnya adalah kantor arsitek pada zaman Hindia Belanda, NV De Bouwploeg, dipimpin oleh Pieter Andriaan Jacobus (PAJ) Moojen.
Pemegang proyek pengembangan dan pembangunan kawasan Menteng, dinamakan Nieuw
Gondangdia.
Awal dibentuk bangunan bukan diperuntukan sebagai tempat ibadah.
Ketika masuk ke dalam masjid, dari area salat, arah kiblatnya tidak sama dengan arah bangunan.
Kiblatnya miring 15 derajat ke kanan. Tempat mimbar ceramah terpisah dengan bilik tempat imam memimpin salat.
"Kiblat kita pun miring tidak lurus karena di awalnya bukan dibangun untuk masjid karena untuk kantor,"
kata Ketua Remaja Islam Masjid Cut Meutia (Ricma) Muhammad Husein kepada Tribun Network,Minggu (17/5/2020).
Husein menceritakan, sebelumnya di bagian tengah bangunan terdapat tangga besar, kemudian
dihilangkan karena dianggap terlalu memakan tempat dan mengganggu area ibadah salat.
Suasana Masjid Cut Meutia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/5/2020). Bangunan Masjid Cut Meutia ini merupakan salah satu peninggalan sejarah dari zaman penjajahan kolonial Belanda. Tribunnews/Irwan Rismawan
Suasana Masjid Cut Meutia di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/5/2020). Bangunan Masjid Cut Meutia ini merupakan salah satu peninggalan sejarah dari zaman penjajahan kolonial Belanda. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Tangga untuk akses ke lantai dua pun dipindahkan ke area depan masjid.
"Sekarang tangganya di pindah ke depan, dulu di tengah ruangan. Tapi tangga di depan tidak mengubah
'gaya' tangga-tangga zaman dulu," imbuh Husein.
Sisa bagian tangga yang terhubung ke tangga bercabang menuju lantai atas berada tepat di atas
mimbar ceramah, pada bagian dindingnya dihiasi tulisan kaligrafi indah.
Dilihat dari luar, Masjid Cut Meutia tidak terlihat sebagai masjid. Justru dari balkonnya beserta
jendelanya, memperlihatkan bangunan bergaya arsitektur Eropa, Art Nouveau, yang sedang tren di era
1880-an hingga 1920-an.
"Karena masuk sebagai cagar budaya, bangunan Masjid Cut Meutia tidak boleh ada yang diubah bentuk bangunan," tutur Husein.
(denis/tribunnetwork/cep)