Berikut syarat wajib zakat fitrah:
- Beragama Islam dan Merdeka.
- Menemui dua waktu yaitu di antara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat.
- Mempunyai harta yang lebih daripada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.
Persyaratan di atas merupakan syarat-syarat untuk orang yang wajib zakat fitrah.
Ada juga syarat tidak wajib zakat fitrah, yakni:
- Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan.
- Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan.
- Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan.
- Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Baca tanpa iklan