News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2020

Syarat Pemberi dan Golongan Penerima Zakat Fitrah, Serta Jumlah Besaran yang Dibayarkan

Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi zakat fitrah

Setiap balita hingga orang dewasa memiliki kewajiban membayar zakat sebesar 3,5 liter atau 2,5 kg beras.

Apabila ingin menggantikannya dengan uang, maka harus membayar sesuai dengan harga dari 2,5 beras tersebut.

Zakat fitrah bisa disalurkan kepada masjid terdekat atau lembaga amil zakat yang terpercaya.

Iustrasi Zakat Fitrah (baznas.go.id)

Penerima Zakat Fitrah

Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah dari orang yang wajib membayar zakat fitrah tersebut.

Berikut golongan penerima zakat yang Tribunnews.com kutip dari zakat.or.id:

1. Fakir

Fakir merupakan orang yang tidak memiliki harta.

Kelompok fakir merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.

Penyaluran dana zakat kepada fakir macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.

2. Miskin

Miskin adalah orang yang penghasilannya tidak mencukupi untuk kehidupan sehari-hari.

Kelompok miskin merupakan warga muslim yang harus diutamakan dalam penerimaan zakat.

Penyaluran dana zakat kepada miskin macamnya ada dua, yaitu untuk tujuan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk memberikan kemampuan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini