11. Membaca surah Al-Fatihah, dan diteruskan dengan membaca surah pendek lainnya.
12. Ruku', sujud, dan seterusnya hingga salam.
13. Setelah salam, disunnahkan mendengarkan khutbah Idul Fitri.
- Seusai salat Idul Fitri, khatib melaksanakan khutbah.
- Namun apabila jumlah jamaah kurang dari empat orang atau dalam pelaksanaannya di rumah tidak ada yang mampu, maka boleh tanpa khutbah.
Baca: Acara TV Ramadhan, TRANS 7 Tawarkan Program Spesial yang Kisahkan Perjalanan Hidup Para Nabi
Baca: Acara TV Ramadhan GTV Hadirkan Program Spesial, Syair Ramadan hingga Big Movies Platinum Sahur
- Apabila salat Idul Fitri dilakukan secara sendiri (munfarid) maka memiliki ketentuan yang berbeda:
1. Membaca niat salat Idul Fitri secara sendiri:
Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini lillahi ta'ala
Artinya: Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala.
2. Dilaksanakan dengan bacaan pelan.
3. Melangsungkan Shalat Idul Fitri sama dengan panduan saat berjamaah.
4. Tidak terdapat khutbah.
Fatwa tersebut sudah berlaku, sejak Rabu (13/5/2020) atau 20 Ramadhan lalu.
Namun akan disempurnakan di kemudian hari apabila dibutuhkan.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)