TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1441 H jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama Fachrul Razi berdasarkan hasil sidang isbat yang dipimpinnya, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Jumat (22/5/2020).
“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1441H jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020,” ujar Fachrul Razi dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1441H.
Hasil sidang menyepakati keputusan tersebut dikarenakan dua hal.
Baca: Hasil Sidang Isbat: Alhamdulillah, Lebaran 2020 Dirayakan Serempak pada Minggu, 24 Mei
Baca: Naskah Khutbah Idul Fitri 2020 untuk Salat Ied di Rumah Bersama Keluarga, Dilengkapi Tata Caranya
Baca: 40 Ucapan Selamat Idul Fitri 2020, Cocok untuk Update Status di WhatsApp, Instagram dan Facebook
"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Falakiyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,29 sampai dengan minus 3,96 derajat,"
Dengan posisi tersebut, maka hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.
Selanjutnya, disusul adanya konfirmasi dari pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.
Pada tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 80 titik di Indonesia.
"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, terdiri dari provinsi Aceh hingga Papua,"
"Di 80 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Fachrul Razi.
Dengan adanya dua alasan tersebut, Sidang Isbat menyepakati untuk menyempurnakan bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1441 H jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020.
Sidang Isbat kali ini berbeda dari tahun sebelumnya, pasalnya hanya dihadiri secara fisik oleh Menteri Agama Fachrul Razi, Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto, Ketua MUI KH Abdullah Jaidi, dan Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Sementara itu, para pimpinan ormas, pakar astronomi, Badan Peradilan Agama, serta para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama lainnya mengikuti jalannya sidang isbat melalui media konferensi video.
Sebelumnya, dilansir melalui siaran pers yang diterima Tribunnews.com, pakar astronomi dari Tim Falakiyah Kementerian Agama Cecep Nurwendaya mengungkapkan terkait hilal penetapan Syawal 1441 H.