News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2020

Apa Saja Bentuk-bentuk Zakat Fitrah yang Bisa Dibayarkan? Ini Penjelasannya

Penulis: Nuryanti
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ZAKAT FITRAH - Warga sedang menunaikan zakat fitrah kepada panitia zakat Musola Miftahul Jannah, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (18/5/2020). Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah, warga Muslim mulai membayar zakat fitrah, berupa beras atau uang tunai yang harus dibayarkan sebelum waktu solat Idul Fitri.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Ustaz Wahid Ahmadi menjelaskan bentuk zakat fitrah yang dianjurkan untuk dibayar.

Ia menyampaikan, zakat fitrah sebaiknya dibayar dengan bahan makanan pokok.

Adapun bahan makanan pokok yang bisa dibayarkan yakni gandum, roti, ataupun beras.

"Bentuk zakat fitrah yang dibayarkan itu bahan makanan pokok ya, kalau dulu gandum lalu roti."

"Tapi kalau di Indonesia umumnya beras, itu adalah bentuk-bentuk zakat fitrah," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Sabtu (16/5/2020).

Ilustrasi zakat. (islamichelp.org.uk)

Mengenai membayar zakat fitrah dengan uang sebagai pengganti bahan makanan, itu juga diperbolehkan.

"Sebagian kemudian mengatakan boleh berupa uang."

"Tapi aslinya itu bahan makanan, karena akan dikonsumi saat lebaran," jelasnya.

Baca: Tata Cara dan Niat Bayar Zakat Fitrah, Lengkap dengan Latin dan Artinya

Baca: Cara Hitung Zakat Fitrah untuk Keluarga dan 8 Golongan Penerimanya

Baca: Doa Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Sekeluarga Sebelum Lebaran Disertai Nominal

Besaran Zakat Fitrah 2020

Dikutip dari laman baznas.go.id, zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam.

Selain itu, masih hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Para ulama, diantaranya Shaikh Yusuf Qardawi telah membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.

Baca: Bagaimana Hukum Bayar Zakat Fitrah Secara Online? Berikut Cara Bayar Lewat baznas.go.id

Baca: Apakah Zakat Fitrah Boleh Diberikan pada Orang Non Muslim? Simak 8 Golongan Penerima Zakat

Baca: Lupa Bayar Zakat Fitrah Setelah Salat Idul Fitri, Bagaimana Hukumnya? Berikut Penjelasannya

Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini