TRIBUNNEWS.COM - Bagi kaum Muslim yang mampu, membayar zakat fitrah wajib hukumnya.
Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah yang dilakukan setiap bulan Ramadhan.
Dikutip dari laman resmi baznas.go.id, zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang yang setara dengan 1 sha’ gandum, kurma atau beras.
Nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang, menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi.
Zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan Shalat Idul Fitri.
Sementara itu, penyalurannya kepada mustahik (penerima zakat) paling lambat dilakukan sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Lalu, kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah?
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Ustaz Wahid Ahmadi memberikan penjelasannya.
Baca: Tata Cara Sholat Idul Fitri di Rumah Disertai Niat dan Panduan Khutbah Shalat Id
Baca: Cara Hitung Zakat Fitrah untuk Keluarga dan 8 Golongan Penerimanya
Waktu yang paling bagus adalah saat subuh sebelum shalat Idul Fitri dimulai.
Meski begitu, zakat fitrah tetap bisa dilaksakan sebelumnya.
"Yang paling bagus itu ya waktu subuh Idul Fitri, sebelum shalat Ied di mulai."
"Tetapi boleh malamnya, boleh sebelumnya, yang penting sudah masuk bulan Ramadhan," jelas ustaz Wahid Ahmadi.
Ustaz Wahid Ahmadi menambahkan, tujuan zakat diperuntukkan untuk umat miskin.
Dengan begitu umat miskin juga bisa merasakan kebahagiaan pada saat Idul Fitri.
Baca: Contoh Naskah Khutbah Idul Fitri di Rumah, Dilengkapi Panduan Pelaksanaannya
Baca: Tak Banyak yang Tahu 5 Larangan saat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H, Jangan Tinggalkan Salat