“Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.” (HR. Bukhari, no. 10 dan Muslim, no. 41).
Bermain petasan sama saja dengan membakar uang. Perbuatan ini termasuk tabdzir (menyalurkan harta untuk tujuan yang haram). Tabdzir itu termasuk mengikuti langkah setan sebagaimana disebutkan dalam ayat,
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan.” (QS. Al Isro’: 26-27).
Keenam: Sudah mampu dengan memenuhi syarat zakat, namun pelit untuk berzakat
Harusnya seorang muslim tidak takut hartanya berkurang karena zakat dan sedekah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallampernah menyemangati Bilal untuk bersedekah,
أَنْفِقْ بِلاَل ! وَ لاَ تَخْشَ مِنْ ذِيْ العَرْشِ إِقْلاَلاً
“Berinfaklah wahai Bilal! Janganlah takut hartamu itu berkurang karena ada Allah yang memiliki ‘Arsy (Yang Maha Mencukupi).” (HR. Al-Bazzar dan Ath-Thabrani dalam Al-Kabir. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Lihat Shahihul Jaami’, no. 1512)
Ketujuh: Sibuk meminta maaf pada manusia, namun tak peduli dosanya pada Ar-Razzaq (Yang Maha Memberi Rezeki)
Banyak yang saat Idul Fitri minta maaf kepada manusia, namun tak pernah ia meminta maaf kepada Allah. Ia terus saja meninggalkan shalat, atau shalatnya bolong-bolong dan itu berlanjut hingga Ramadan, kemudian berlanjut bada Ramadan. Seharusnya kita segera bertaubat. Dosa terkait hak Allah harusnya kita dahulukan untuk mendapatkan maaf dan ampunan Allah. Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَى مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.” (QS. Ali Imran: 135)
Kedelapan: Sudah sampai bulan Ramadan, tak kunjung pula menikah atau menikahkan putrinya padahal sudah wajib untuk menikah
Hatim Al-Asham berkata, “Ketergesa-gesaan biasa dikatakan dari setan kecuali dalam lima perkara, (di antaranya): menikahkan seorang gadis jika sudah bertemu jodohnya.” (Hilyah Al-Auliya’, 8:78)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ
“Jika ada yang engkau ridhai agama dan akhlaknya datang untuk melamar, maka nikahkanlah dia. Jika tidak, maka akan terjadi musibah di muka bumi dan mafsadat yang besar.” (HR. Tirmidzi, no. 1084 dan Ibnu Majah, no. 1967. Syaikh Al-Albani dalam Irwa’ Al-Ghalil, no. 1868 menyatakan bahwa hadits ini hasan).
Kesembilan: Membahagiakan teman dengan maksiat seperti mengajak mabuk-mabukkan
Yang tepat adalah membahagiakan orang lain dengan mendukung dalam hal ibadah atau minimal perkara mubah, bukan dalam maksiat. Bagaimana caranya? Yaitu bisa dengan membantu urusannya, bisa dengan bersedekah untuknya, bisa dengan memberi hadiah, dan semacamnya.
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ كَانَ فِى حَاجَةِ أَخِيهِ كَانَ اللَّهُ فِى حَاجَتِهِ
“Siapa yang biasa membantu hajat saudaranya, maka Allah akan senantiasa menolongnya dalam hajatnya.” (HR. Bukhari no. 6951 dan Muslim no. 2580).
Kesepuluh: Masih muda hanya memikirkan kesenangan, tanpa memikirkan ibadah sama sekali, malah seringnya durhaka pada orang tua
Dari Abu Barzah Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ
“Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi, no. 2417, dari Abi Barzah Al-Aslami. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih).
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ
Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.
Padahal bulan Ramadan itu penuh ampunan dan rahmat, sehingga jika keluar dari Ramadan, keadaan seharusnya adalah mendapatkan banyak ampunan lewat amalan puasa, shalat tarawih, shalat pada malam lailatul qadar, dan membayar zakat fitrah. Qatadah mengatakan, “Siapa saja yang tidak diampuni di bulan Ramadhan, maka sungguh di hari lain ia pun akan sulit diampuni.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 370-371)
Ulama salaf mengatakan kepada sebagian saudaranya ketika melaksanakan shalat Id di tanah lapang, “Hari ini suatu kaum telah kembali dalam keadaan sebagaimana ibu mereka melahirkan mereka.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 366)
Apa yang harus kita lakukan bada Ramadan adalah berusaha istiqamah, berdoa agar amal kita diterima, dan berharap agar bisa lagi berjumpa dengan Ramadan berikutnya.
Sebagian ulama sampai-sampai mengatakan, “Para salaf biasa memohon kepada Allah selama enam bulan agar dapat berjumpa dengan bulan Ramadhan. Kemudian enam bulan sisanya, mereka memohon kepada Allah agar amalan mereka diterima.”
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَللهِ الحَمْدُ
Allahu akbar, Allahu akbar, laa ilaaha illallah wallahu akbar. Allahu akbar walillahil hamd.
Demikian khutbah pertama ini.
أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ وَالمُسْلِمَاتِ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)