News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bolehkah Menghirup Inhealer saat Berpuasa? Apakah Membatalkan Puasa?

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI FLU - Bolehkan menghirup Inhealer saat berpuasa karena flu, apakah membatalkan puasa? Berikut penjelasannya.

TRIBUNNEWS.COM - Bolehkan menghirup inhealer saat berpuasa karena flu? Apakah membatalkan puasa?

Kondisi flu atau pilek yang membuat gangguan pada hidung seringkali menimbulkan rasa kurang nyaman bagi seseorang.

Bagi orang yang sedang sakit flu atau pilek, inhealer sering digunakan untuk meredakan flu tersebut.

Namun masalahny bagaimana jika orang yang menderita flu tersebut sedang berpuasa, haruskah tetap menggunakan inhealer untuk meredakan sakitnya?

Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menjelaskan menghirup inhelar saat berpuasa karena flu tidaklah membatalkan puasa.

Para ulama telah membahas hal ini dan menyatakan dalam kaitannya dengan inhealer ini, yang dihirup adalah berbentuk zatnya saja.

"Sudah banyak dibahas oleh ulama, jadi kalau kita hanya menghirup benda yang bentuknya zat saja, kayak uap misalnya ya, uap air, atau asap, itu masuk ke dalam mulut ke hidup tidak ada masalah," terang Wahid Ahmadi dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com.

Baca juga: Sengaja Mandi di Siang Hari saat Puasa, Bagaimana Hukumnya? Apakah Batal Puasanya?

Baca juga: Mencicipi Makanan atau Masakan saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

Ia mencontohkan kasus lain seperti ketika menghirup asap rokok.

Ketika ada orang yang merokok, saat berada di sebelahnya dan asap tersebut terhirup, maka hal itu juga tidak ada masalah.

"Ada orang merokok misalnya, kita disebelahnya, kemudian asap rokoknya masuk ke rongga mulut kita atau hidung tidak ada masalah."

"Merokoknya enggak boleh, tapi kalau ada orang lain merokok dan kita (ikut) menghirup asapnya, engga ada masalah," jelasnya.

Secara prinsip, yang membatalkan puasa adalah masuknya minuman atau barang kedalam lubang seperti mulut, hidung atau telinga.

"Karena itu inhealer juga termasuk gas ya, tidak ada masalah juga. Boleh," tutupnya.

Baca juga: Lupa Sahur saat Ramadan Apakah Sah Puasanya? Ini Penjelasan dan Akibat Tidak Sahur

Baca juga: Apakah Merokok atau Vape Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Penyebab Puasa Batal

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini