TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini pengertian dan penetapan hilal dalam ketentuan Islam
Setiap menjelang awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah, umat Islam selalu melontarkan pertanyaan mendasar berkaitan dengan penentuan awal bulan, yakni tentang hilal.
Pertanyaan tersebut biasanya seperti, apakah hilal sudah tampak, apakah hilal sudah bisa dilihat, dan lain sebagainya.
Adapun untuk Ramadan 1442 H ini, Kementerian Agama (Kemenag) akan menurunkan sejumlah pemantau hilal di 86 lokasi dari 34 provinsi di Indonesia.
Lantas, apa itu hilal?
Dikutip dari jurnal Memahami Makna Hilal Menurut Tasir Al-Qur'an dan Sains oleh Qomarus Zaman, hilal muncul sebagai penentu perbedaan waktu dan ketetapan alat waktu guna menentukan kapan terjadinya waktu beribadah kepada Allah.
Sedangkan hilal itu sendiri menurut Imam Syaukani memiliki makna yaitu sebuah nama bulan yang muncul di setiap awal bulan dan akhir bulan.
Menurut Imam Ashmu’i, hilal merupakan bulan sabit yang berbentuk mulai tipis sampai menjadi bulan yang sempurna alias purnama.
Baca juga: Apa Itu Lailatul Qadar? Berikut Pengertian Beserta Tanda-tanda Datangnya Malam Seribu Bulan
Baca juga: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1442 H Digelar Besok, Ini Lokasi Pemantauan Hilal di 34 Provinsi
Selain itu, hilal juga disebut mulai dari bulan sabit sampai bulan tersebut bisa menerangi alam langit dengan cahayanya sendiri secara total.
Dalam sebuah periwayatan diceritakan, bahwasannya Mu’adz bin Jabal dan Tsa’labah bin Ghanimah kedua-duanya berkata kepada Rasulullah:
“Ya Rasulullah, kami mengiyakan bahwasannya hilal itu sesungguhnya dimulai dari bulan yang sangat tipis sekali seperti benang dan muncul hanya beberapa menit saja."
"Kemudian dia akan sedikit demi sedikit membesar memenuhi sampai menjadi sama besarnya dengan bagian yang lainnya dan menjadi bulat keseluruhannya (Bulan purnama), kemudian akan kembali lagi seperti sediakala mengecil dan tipis seperti benang. Pergerakan pergantian bulan tidak akan terjadi hanya dengan satu kali keadaan.”
Dari banyak makna hilal menurut para mufasir dan fuqaha tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa hilal adalah penampakan bulan muda (bulan sabit) setelah terjadi ijtimak yang terlihat pada awal bulan pada malam kesatu kedua dan ketiga yang diteriakan oleh orang yang melihatnya atau diberitahukan kepada orang yang tidak melihatnya sebagai pertanda awal bulan dimulai dalam sistem kalender.
Sementara itu, hilal menurut sains adalah tanda petunjuk atau penanda waktu dan merupakan satu kesatuan sistem waktu yang terdiri dari hari, bulan dan tahun.