Qunut sholat subuh menurut ulama mazhab Syafi’i dan Maliki tergolong hal sunah.
Dasarnya adalah hadis riwayat Anas bin Malik yang berbunyi:
"Nabi Muhammad senantiasa melakukan qunut pada Sholat subuh sampai beliau meninggalkan dunia." (H.R. Ahmad).
Dalam pandangan ini, doa Qunut sholat subuh tergolong sebagai sunah ab’adl.
Artinya, ketika qunut subuh tidak dilakukan, ia tidak sampai membatalkan sholat, tapi dianjurkan menggantinya dengan sujud sahwi.
Namun, Qunut saat sholat subuh untuk ulama mazhab Hanbali dan Hanafi tidaklah dianjurkan.
Dasarnya adalah hadis berikut:
"Sesungguhnya Rasulullah SAW. tidak berqunut saat Sholat fajar (Sholat subuh), kecuali ketika mendoakan kebaikan atau keburukan untuk suatu kaum." (H.R. Muslim).
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung Selasa 13 April 2021, Niat Puasa dan Doa Buka Puasa Ramadhan
Tata Cara Doa Qunut Subuh
Bagi kalangan yang berpendapat doa qunut subuh adalah sunah, membaca doa ini dilakukan ketika memasuki rakaat kedua, tepat saat masih berada di posisi berdiri setelah membaca bacaan iktidal, sebelum beranjak ke posisi sujud pertama dalam rakaat tersebut.
Jika dalam sholat berjamaah, imam dianjurkan untuk mengeraskan suara, sedangkan makmum mengamini doa yang dibacakan imam.
Imam dianjurkan mengubah lafal “ihdinî (berilah aku petunjuk)” dalam doa qunut sholat subuh menjadi “ihdinâ (berilah kami petunjuk)”.
Ini terjadi karena sang imam dalam posisi sedang memimpin sholat, serta berdoa bukan untuk dirinya saja, melainkan bersama seluruh jamaah subuh yang diimaminya.
Ketika doa yang dibacakan berisi permohonan (harapan) atau permintaan, maka dianjurkan posisi telapak tangan menghadap ke atas.