Namun, bukan berarti tidak ada jamaah tetap di Masjid itu, katanya dari keseluruhan jamaah saat melakukan salat, setidaknya ada 10 persen yang merupakan masyarakat sekitar.
"Mereka (jamaah) biasanya mampir ke masjid saat perjalanan pulang kerja. Tapi di sini juga ada jamaah tetapnya, sekitar 10 persen," tukasnya.
--Jumlah rakaat salat Tarawih: --
Ada dua pandangan dalam perspektif empat mazhab terkait pelaksanaan jumlah rakaat Salat Tarawih.
Pandangan pertama, dari jumhur (mayoritas) ulama yaitu Hanafi, Syafi'i, dan Hambali mengatakan, jumlah rakaat Salat Tarawih ada 20 rakaat.
Hal ini dapat dilihat dalam madzhab Hanafi di Kitab al-Mabsuth.
Syaikh As-Sarakhsi menyebutkan:
إِنَّهَا عِشْرُونَ رَكْعَةً سِوَى الْوِتْرِ عِندَنَا
Sesungguhnya ia (Tarawih) 20 rakaat selain Witir di sisi kami." (Al-Mabsuth, As-Sarakhsi, 2/144).
Sementara dalam Mazhab Syafi’i, dijelaskan oleh Imam Nawawi di dalam Syarh al-Muhazzab:
ُ وَھِيَ عِشْرُونَ رَكْعَةً مِنْ غَیْرِ صَلاَةِ الْوِتْرِ، وَمَعَ الْوِتْرِ تُصْبِحُ لاَثًا وَعِشْرِینَ رَكْعَةً
"Shalat Tarawih sebanyak dua puluh rakaat selain dari shalat Witir. (Jika) bersama Witir maka ia menjadi 23 rakaat."
Sementara dalam Mazhab Hanbali dapat dilihat dalam kitab Ibnu Qudamah, Al-Mughni
وَالْمُخْتَارُ عِندَ أَبِي عَبْدِ اللهِ فِیھَا عِشْرُونَ رَكْعَة