TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini penjelasan mengenai siapa saja yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan.
Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi seluruh umat muslim di dunia.
Bagi orang-orang yang dirasa mampu maka diharuskan berpuasa satu bulan penuh di bulan Ramadhan.
Namun, ada beberapa golongan dengan konsisi tertentu yang diperbolehkan tidak puasa Ramadhan dan menggantinya pada hari lain maupun mengganti dengan fidyah.
Siapa saja?
Berikut orang-orang yang diperbolehkan untuk tidak puasa di bulan Ramadhan, sebagaimana dirangkum Tribunnews dari buku Panduan Ramadhan Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah yang diterbitkan oleh Pustaka Muslim:
1. Orang yang sakit
Orang yang sedang dalam kondisi sakit mendapat keringanan untuk tidak berpuasa.
Hal tersebut sesuai dengan firman Allah SWT:
“Dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.” (QS. Al Baqarah: 185)
Orang sakit yang boleh tidak puasa adalah jika puasanya dapat merugikan kesehatannya.
Atau dengan kata lain, akan mendapat mudharat jika ia berpuasa.
2. Musafir
Musafir adalah orang yang sedang melakukan perjalan jauh.