TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah hukum mimpi basah di bulan Ramadhan.
Bulan Ramadhan adalah saat dimana para umat Islam berlomba-lomba untuk melakukan amalan-amalan baik.
Namun bagaimana dengan seorang laki-laki yang ternyata mengalami mimpi basah pada saat berpuasa di bulan Ramadhan?
Ketua Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir IAIN Surakarta, taslis Muttaqin, Lc., M.S.I menjelaskan hal tersebut di kanal YouTube Tribunnews berjudul TANYA USTAZ - Mimpi Basah atau Mengeluarkan Air Mani Ketika Tidur, Apakah Membatalkan Puasa?
Pada hakikatnya, mimpi basah terjadi diluar kesengajaan manusia.
Baca juga: Menggosok Gigi dan Berkumur Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya
Mimpi basah di saat berpuasa tidak membuat puasanya batal.
"Misalnya setelah subuh atau siang hari ternyata mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan air maninya keluar, maka dia tidak batal puasanya" jelasnya.
Namun demikian, berbeda halnya dengan seseorang yang dengan sengaja mengeluarkan air maninya.
Karena ada unsur kesengajaan, hal tersebut dapat membatalkan puasa.
Orang yang mimpi basah maka harus melakukan mandi wajib atau mandi besar.
Ia menginatkan, mandi besar ini harus dilakukan berhati-hati, agar tidak ada air yang masuk ke dalam anggota tubuhnya yang kemudian justru bisa membuat batalnya puasa.
Baca juga: 4 Golongan Orang yang Diperbolehkan Tidak Puasa di Bulan Ramadhan, Siapa Saja?
Hal-Hal yang Harus Dijauhi Selama Berpuasa
- Berkumur atau istinsyaq secara berlebihan