News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2021

Penjelasan tentang Shalat Tarawih, Sejarah, Hukum, dan Cara Melaksanakannya

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ramadan Kareem. Simak penjelasan tentang salat tarawih dan sejarahnya.

TRIBUNNEWS.COM - Selain diwajibkan berpuasa di siang hari, umat Islam dianjurkan menjalankan salat tarawih pada malam hari. 

Salat Tarawih bisa dikerjakan secara berjemaah maupun sendiri-sendiri. 

Dr KH Ahmad Sujak selaku Ketua BPP Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya menjelaskan tentang salat tarawih.

Ia mengungkapkan salat tarawih dimulai ketika zaman khalifah Umar bin Khattab.

Ketika zaman Rasulullah, salat malam hari di bulan Ramadhan dinamakan salat lail, tapi Nabi Muhammad tidak mewajibkan salat ini dilakukan di masjid.

"Sebelum masa Umar bin Khattab di zaman Rasulullah itu belum ada istilah salat tarawih yang ada salat lail."

"Dan Rasulullah melaksanakan salat lail dalam satu bulan di masjid hanya 3 kali, selebihnya di rumah."

"Waktu itu dilaksanakan ada Rasulullah salat ada yang ikut ada yang tidak, karena Rasulullah tidak mengharuskan. Hanya 3 kali pada waktu itu," ujarnya.

Umat Islam melaksanakan Salat Tarawih berjemaah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (12/4/2021). Pengurus Masjid Istiqlal menggelar Salat Tarawih berjemaah pada bulan Ramadan 1442 H dengan pembatasan 30 persen jemaah dari kapasitas masjid dan menerapkan protokol kesehatan. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Bacaan Doa Kamilin, Doa yang Dibaca Setelah salat Tarawih, Dilengkapi Lafal Latin dan Arti

Baca juga: Hukum Mencicipi Makanan Saat Berpuasa, Benarkah Bisa Membatalkan? Begini Penjelasannya

Namun ketika zaman khilafah Umar bin Khattab, salat lail berubah menjadi salat tarawih dan dilakukan secara berjemaah di masjid.

"Tapi ketika zaman khalifah Umar bin Khattab melihat seperti itu, di masjid kok salat sendiri-sendiri, kurang tertib."

"Umar bin Khattab mengajak berunding bagaimana kalau salat lail di masjid dilakukan secara berjemaah. Pada waktu itu para sahabat menyepakati," ujarnya dilansir YouTube TribunJatim Official, Kamis (23/4/2020).

Menurutnya salat tarawih seharusnya dilakukan secara santai karena nama tarawih bermakna istirahat.

"Disepakati pada waktu itu salat tarawih. Tarawih dari kata rowaha artinya istirahat."

"Salat dua rakaat terus istirahat, salat lagi istirahat. Dilakukan secara santai," imbuhnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini