TRIBUNNEWS.COM - Apakah sengaja mandi di siang hari saat berpuasa bisa membatalkan puasa?
Satu hal yang sering menjadi pertanyaan bagi sebagian orang ketika memasuki bulan Ramadhan adalah mengenai hukum sengaja mandi di siang hari saat berpuasa.
Cuaca siang hari yang terik dan panas terkadang membuat seseorang merasa sangat gerah.
Tak jarang banyak orang yang kemudian memilih mandi di tengah terik siang ketika sedang berpuasa.
Lantas, bagaimana hukumnya mandi secara sengaja di siang hari saat berpuasa?
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menjelaskan, mandi di siang hari saat berpuasa adalah boleh.
Secara prinsip, yang membatalkan puasa adalah masuknya minuman atau barang ke dalam lubang, seperti mulut, hidung atau telinga.
Dengan demikian, mandi mesti dilakukan dengan prinsip berhati-hati.
Jangan sampai air yang digunakan untuk mandi tadi justru tertelan ke mulut atau masuk ke hidung.
"Mandi tidak ada masalah, silakan saja mandi, yang penting mandi jangan diguyur-guyur sampai misalnya air masuk ke hidung atau ke mulut," terangnya.
Baca: Apakah Hukum Puasa Ramadhan bagi Orang yang Berstatus ODP Corona?
Baca: Benarkah Kumur, Sikat Gigi dan Muntah Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Untuk menghindari agar air tak tertelan atau terhirup, maka bisa menggunakan gayung sehingga bisa tak menyiram bagian atas kepala.
"Jadi kalau model pakai shower itu hati-hati ya, mandi pakai shower itu berarti diguyur dari atas, air akan rawan masuk ke dalam mulut atau hidung."
"Apalagi kalau hari-hari yang sudah siang dan panas misalnya mandinya jangan model begitu."
"Mandi pakai gayung, jadi kita bisa menyiram badannya saja, tanpa harus menyiram muka yang dikhawatirkan air bisa masuk ke dalam mulut atau hidung," jelasnya.