News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2021

Masjid Jami Al-Ma'mur Peninggalan Maestro Lukis Raden Saleh, Dibangun Bersama Warga Cikini Binatu

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masjid Jami Al-Ma'mur Cikini.

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berwisata religi di Jakarta, disarankan untuk menilik salah satu masjid tertua berada di Jalan Raden Saleh Raya, Jakarta Pusat bernama Masjid Jami Al-Ma'mur Cikini.

Masjid itu merupakan peninggalan maestro lukis Sjarif Boestaman atau yang dikenal dengan Raden Saleh yang dibangun sekitar tahun 1890.

Ketua DKM Masjid Jami Cikini Al Ma'mur, Haji Syahlani (72), bercerita bahwa Sjarif Boestaman merupakan orang Semarang yang lahir sekitar tahun 1811 dan pernah tinggal di kawasan tersebut.

"Beliau itu seorang pelukis dari Indonesia. Beliau kerja sama orang Belanda. Untuk memperdalam ilmunya beliau mengembara ke Eropa selama kurang lebih 10 tahun. Pulang dari Eropa lalu beli tanah disini, sempat tinggal disini dan beliau mengizinkan waga disini untuk membuat musala di tanahnya," ujar Syahlani kepada Tribunnews, Jumat (17/4/2021).

Haji Syahlani lalu menceritakan sejarah awal mula tempat ibadah tersebut berdiri.

Masjid Jami Al-Ma'mur Cikini, peninggalan maestro lukis Sjarif Boestaman atau yang dikenal dengan Raden Saleh yang dibangun sekitar tahun 1890. (Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)

Awal mulanya bangunan masjid itu berupa surau atau musala yang saat ini menjadi asrama perawat tak jauh dari Masjid Jami Al-Ma'mur saat ini.

Haji Syahlani mengatakan Surau atau musala tersebut dibangun sekitar tahun 1840, sebelum akhirnya dipindah pada tahun 1890 di lokasi sekarang.

"Orang disini kalau mau salat langsung lari ke sana, karena saat zaman penjajahan orang takut (ibadah)," ujarnya.

Baca juga: Masjid Ramlie Musofa Beri Fasilitas Gratis untuk Foto Prewedding dan Ijab Qobul

Namun sekitar tahun 1906 tanah milik Raden Saleh dijual kepada Yayasan Emma atau Koningen Emma Ziekenhuis milik seorang Belanda yang merupakan yayasan pemilik rumah sakit dan persatuan gereja.

Namun dengan syarat dan dengan penegasan bahwa masjid yang ada di sana tidak boleh dibongkar, kendati ada sengketa tanah setelahnya karena Yayasan Eamma mengingkari perjanjian dan tidak adanya bukti surat yang otentik pengurus masjid saat itu.

"Dulu penduduknya masih sedikit, ini (Jalan Raden Saleh) namanya Cikini Binatu dan sekarang namanya Jalan Raden Saleh II. Sebelumnya juga namanya Lan Alatas atau Jalan Tuan Tanah," lanjut Haji Syahlani.

Masjid Jami Al-Ma'mur Cikini, peninggalan maestro lukis Sjarif Boestaman atau yang dikenal dengan Raden Saleh yang dibangun sekitar tahun 1890. (Tribunnews.com/Larasati Dyah Utami)

Setelah masjid dipindah di lokasi saat ini, penduduk sekitar berkembang, sehingga kapasitas masjid perlu ditambah.

Dipelopori oleh Haji Agus Salim (Alm), untuk mengembangkan masjid masyarakat Cikini Binatu berinisiatif mengumpulkan dana dengan bergotong royong.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini