"Ketika mimpi terjadi diluar kesengajaan manusia, ketika seseorang misalnya setelah Subuh terus siang hari, ketika berpuasa ternyata dia mimpi melakukan sesuatu yang menimbulkan dia keluar spermanya atau air maninya, maka dia tidak batal puasanya," jelas Tsalis Muttaqin.
Baca juga: Arab Saudi Rilis Aturan Baru Umrah, Ada 3 Kategori Jemaah yang Diizinkan ke Kota Suci Selama Ramadan
Namun, setelah mengalami mimpi basah, laki-laki harus mandi besar atau mandi junub.
"Dia tidak batal puasanya, tetapi ketika dia harus mandi besar, dia harus hati-hati betul."
"Jangan sampai ketika mandi besar itu ada air yang bisa masuk ke dalam anggota tubuh, yang itu justru membatalkan puasanya. Itu justru yang terpenting," kata dia.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati)