Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan.
Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikankepadaku.
Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan.
Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan.
Dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi.
Maha berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau.
Segala Puji bagiMu atas yang telah Engkau pastikan.
Aku mohon ampun dan kembalilah (taubat) kepada Engkau.
Semoga Allah memberi rahmat, berkah dan salam atas Nabi Muhammad beserta keluarganya."
Dikutip dari smpi.alhasanah.sch.id, doa Qunut shalat Subuh menurut ulama mazhab Syafi'i dan Maliki tergolong hal sunah.
Dasarnya adalah hadis riwayat Anas bin Malik: Nabi Muhammad senantiasa melakukan qunut pada Sholat subuh sampai beliau meninggalkan dunia. (H.R. Ahmad)
Dalam pandangan ini, doa Qunut shalat Subuh tergolong sebagai sunah ab'adl.
Artinya, ketika doa Qunut shalat Subuh tidak dilakukan, ia tidak sampai membatalkan shalat, tapi dianjurkan menggantinya dengan sujud sahwi.
Namun, doa Qunut shalat Subuh untuk ulama mazhab Hanbali dan Hanafi tidaklah dianjurkan.