Dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com, Dr. Muhammad Usman, Wakil Rektor di IAIN Surakarta menjelaskan mengenai siapa saja yang diperbolehkan tidak berpuasa selama bulan Ramadhan.
"Merangkum dari beberapa ayat Al Quran dan Hadist, ada beberapa kategori yang diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa Ramadhan," kata Dr. Muhammad Usman.
Baca juga: Hukum Mencicipi Masakan saat Berpuasa, Begini Cara Mencicipi Makanan Agar Tak Membatalkan Puasa
Kategori yang diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa Ramadan:
1. Anak kecil
2. Orang gila
3. Orang yang sakit
4. Orang yang sudah lanjut usia
5. Orang yang haid/datang bulan
6. Orang nifas karena melahirkan
7. Orang hamil dan sedang menyusui
9. Orang yang musafir atau sedang bepergian
Baca juga: Ahli Gizi : Kebutuhan Nutrisi antara Orang yang Berpuasa dan Tidak Berpuasa Tetap Sama
Baca juga: Sah atau Tidak Puasa Kita Jika Menonton Video Seksi saat Berpuasa? Ini Penjelasannya
Dari kesembilan tersebut bisa dikelompokkan menjadi:
Kelompok pertama, orang yang betul-betul bukan hanya diperbolehkan tidak melakukan ibadah puasa, tetapi justru diharamkan untuk melakukan ibadah puasa.
"Seperti halnya orang yang haid dan nifas itu termasuk orang yang haram untuk melakukan ibadah puasa," ujarnya.