2. Membaca doa sebagai berikut:
Lafal latin: "Allaahummahdii fiiman hadaiyt. Wa 'aafinaa fiiman 'aafaiyt. Wa tawallani fiiman tawallaiyt. Wa baarikli fiimaa a'thoiyt. Wa qini syarro maa qodloiyt. Fainnaka taqdlii walaa yuqdloo 'alaiyk. Wa innahu laa yadzillu man waalayt. Wa laa ya'izzu man 'aadaiyt. Tabaarokta robbanaa wa ta'aalaiyt. Fa lakal hamdu 'alaa maa qodloiyt. Astaghfiruka allahumma wa atuubu ilaiyk."
"Allaahummadfa' 'annal gholaa'a wal balaa'a wal wabaa' wal Fahsyaa'a wal munkar was suyuufal mukhtalifata wasy ssyadaaida wal mihan maa zhoharo minhaa wa maa bathona mim balainaa hadzaa khoosshoh, wa min buldaanil muslimiina 'aammatan innaka 'alaa kulli syaiin qadiir."
"Wa shallaahu 'alaa sayyidinaa muhammadin walkhamdulillahirabbil 'alamiin."
Artinya:
"Ya Allah, berilah aku petunjuk seperti orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk.
Berilah aku kesehatan seperti orang yang telah Engkau beri kesehatan.
Pimpinlah aku bersama-sama orang-orang yang telah Engkau pimpin. Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau pimpin.
Berilah berkah pada segala apa yang telah Engkau berikan kepadaku.
Dan peliharalah aku dari kejahatan yang Engkau pastikan.
Karena sesungguhnya Engkau-lah yang menentukan dan tidak ada yang menghukum (menentukan) atas Engkau.
Sesungguhnya tidaklah akan hina orang-orang yang telah Engkau beri kekuasaan.
Dan tidaklah akan mulia orang yang Engkau musuhi.
Maha Berkahlah Engkau dan Maha Luhurlah Engkau.
Segala puji bagi-Mu atas yang telah Engkau pastikan.
Aku mohon ampun dan tobat kepada Engkau.
Semoga Allah memberi rahmat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW beserta seluruh keluarganya dan sahabatnya."
3. Dibaca pelan saat salat sirriyah (shalat yang disunnahkan tidak mengeraskan suara, yaitu shalat Dhuhur dan Ashar)
Dibaca keras saat shalat jahriyah (shalat yang disunnahkan mengeraskan suara, yaitu shalat Maghrib, Isya dan Subuh)
4. Bagi imam shalat jamaah, saat membaca doa Qunut Nazilah agar mengumumkan lafadz doanya
Yaitu dengan mengubah kata ganti untuk diri sendiri (mutakallim wahdah،خلإتْيَدَهْنَميِفيِنِدْهاَّمُهَّللا) menjadi kata ganti untuk orang banyak (mutakallim ma’al ghairخلإتْيَدَهْنَميِفانِدْهاَّمُهَّللا), dan makmum cukup mengaminkannya.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Nuryanti)