TRIBUNNEWS.COM - Berikut hukum mandi junub setelah imsak yang dilengkapi dengan bacaan niat mandi wajib.
Mandi wajib diharuskan bagi umat Islam setelah berhubungan badan atau perempuan yang menyelesaikan masa haidnya.
Umat Islam harus melakukan mandi wajib setelah berhadats besar agar kembali suci.
Lantas bagaimana hukum mandi junub setelah imsak?
Baca juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan dalam Lafaz Arab dan Latin Beserta Arti serta Doa Berbuka Puasa
Baca juga: Niat Sholat Tahajud beserta Tata Cara dan Doa Sesudah Sholat Tahajud
Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, menyampaikan terkait hukum menjalankan mandi junub setelah imsak.
Ia mengatakan, umat Islam diperbolehkan berpuasa, meski dalam keadaan junub atau kotor setelah keluar mani atau bersetubuh.
"Enggak apa-apa. Jadi puasa dalam keadaan dia junub itu enggak ada masalah, boleh-boleh saja," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com.
Menurutnya, orang yang akan berpuasa, diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.
Sehingga, puasa orang yang baru mandi junub setelah waktu Subuh itu tetap sah.
"Jangankan setelah imsak, setelah Subuh saja tidak ada masalah," ungkapnya.
Wahid Ahmadi menambahkan, orang yang sudah sahur lalu melakukan hubungan badan atau jimak, dia diperbolehkan mandi junub setelah waktu Subuh.
Lalu dia bisa menjalankan salat Subuh dan meneruskan berpuasa Ramadhan.
"Misalnya, seseorang setelah Sahur dia jimak, kemudian tertidur sampai kebablasan Subuh-nya jam 5 misalnya."
"Dia tidak apa-apa, dia mandi dulu kemudian wudu, kemudian salat Subuh. Setelah itu puasa jalan, tidak ada masalah," jelasnya.
Baca juga: TANDA-TANDA Terjadinya Malam Lailatul Qadar: Saat Malam Ganjil Ramadhan 1442 H, Ini Ciri Alamnya