Berikut cara membayar zakat fitrah online melalui Baznas:
Untuk memudahkan masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional atau Baznas membuka layanan pembayaran zakat secara online.
- Buka laman https://baznas.go.id/bayarzakat atau Klik di Sini.
- Pada menu Jenis Dana, Pilih "Zakat", lalu pilih menu "Zakat Fitrah".
- Tentukan jumlah jiwa yang akan dibayarkan zakatnya.
- Kemudian lengkapi data diri dengan memasukkan nama lengkap, nomor handphone, dan alamat e-mail pada kolom yang tersedia.
- Klik "Lanjut ke Pembayaran".
- Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
Maka akan muncul beragam metode pembayaran, seperti e-wallet, virtual account, dan transfer bank.
- Jangan lupa untuk baca niat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.
- Klik "Bayar".
Baca juga: Baznas Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan untuk Tahun 2021, Berapa Besarannya?
Baca juga: Bayar Zakat Tak Harus Tatap Muka, Lewat Kanal Digital Tetap Sah, Ini Penjelasan Kemenag
Bacaan niat zakat fitrah dan doa ketika menerima zakat:
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ