News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2021

1 Syawal 1442 H Jatuh pada Kamis 13 Mei 2021, Ini Panduan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri dari Kemenag

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jemaah mendengarkan khutbah seusai melaksanakan salat Idulfitri 1441 H berjamaah di halaman Masjid Nashrulloh, Kampung Bojongpeundeuy, Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Minggu (24/5/2020). Pelaksanaan salat id berjamaah ini mengenakan masker bagian dari menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Idul Fitri 2021 atau 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Penetapan ini berdasar keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, Selasa (11/5/2021).

"Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021," ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar usai Sidang Isbat 1 Syawal 1442 H seperti dalam siaran pers yang diterima Tribunnews.

Menag mengatakan, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal.

"Pertama, kita telah mendengar paparan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag yang menyatakan tinggi hilal di seluruh Indonesia di bawah ufuk, yaitu berkisar dari minus 5,6 sampai dengan minus 4,4 derajat," kata Menag.

Baca juga: KUMPULAN GAMBAR Ucapan Selamat Idul Fitri 1442 H, Cocok Dikirim untuk Keluarga & Teman saat Lebaran

Baca juga: Pengelola Masjid Istiqlal Tak Fasilitasi Salat Idul Fitri, Gubernur Anies Baswedan Beri Apresiasi

Berdasarkan posisi yang telah dijelaskan, maka secara astronomis atau hisab, hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.

Hal ini dapat dikonfirmasi dengan pernyataan para perukyah yang diturunkan Kemenag.

Tahun ini, rukyah dilaksanakan Kemenag pada 88 titik di Indonesia.

"Kita mendengar laporan dari sejumlah perukyah hilal bekerja di bawah sumpah, mulai dari provinsi Aceh hingga Papua."

"Di 88 titik tersebut, tidak ada satu pun perukyah dapat melihat hilal," ujar Menag.

Dua alasan di atas membuat Sidang Isbat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari sehingga tanggal 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis, 13 Mei 2021.

"Jadi, Rabu besok umat Islam di Indonesia masih akan menjalani ibadah puasa Ramadan, selanjutnya malam Kamis akan takbiran menyambut Idulfitri," jelas Menag.

Masih di masa pandemi, Menag mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sidang Isbat Awal Syawal 1442 H ini digelar secara daring dan luring dengan menerapkan protokol kesehatan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini