TRIBUNNEWS.COM - Di penghujung Ramadhan dan memasuki hari raya Idul Fitri 1 Syawal, umat muslim dianjurkan untuk banyak berzikir mengagungkan Allah.
Satu caranya yakni dengan menggemakan bacaan takbir 'Allahu Akbar', sebagaimana ini juga merupakan bentuk syukur atas nikmat yang diberikan kepada Allah.
Pemerintah Indonesia telah mengimbau agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling di malam idul fitri.
Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kerumunan, mengingat pandemi virus corona masih terjadi.
Disisi lain, untuk takbiran di masjid juga diimbau dilakukan secara terbatas maksimal 10% dari kapasitas masjid dan musala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan COVID-19.
Bagi masyarakat yang tidak bisa datang ke masjid untuk takbiran ataupun juga melakukan shalat ied di rumah, bisa mengumandangkan takbir bersama keluarga di rumah.
Baca juga: TATA CARA Sholat Idul Fitri di Rumah, Dilengkapi dengan Teks Materi Khutbah Singkat
Baca juga: Cara Membuat Kartu Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 Melalui Twibbon, Ini Linknya
Berikut ketentuan takbiran dari Kemenag dalam Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.
1. Malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musala, dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
b. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.
c. Kegiatan Takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala.
Kapan dimulainya takbiran?
Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan, ada dua pendapat dari ulama mengenai waktu dimulainya takbiran.
Pertama, sejak malam setelah maghrib satu hari sebelum salat Idul Fitri.
Kedua, dimulai saat pagi hari ketika menuju salat Ied.
"Pertama mulai malam Idul Fitri, habis maghrib sampai besok khatib shalat Idul Fitri naik mimbar."