News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2021

Sholat Idul Fitri: Bacaan Niat, Tata Cara Shalat Idul Fitri Sendirian atau Berjamaah, Naskah Khutbah

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI shalat Ied di rumah - Panduan sholat Idul Fitri mulai dari bacaan niat shalat, tata cara sholat Idul Fitri sendirian atau berjaamah di rumah, dan contoh naskah khutbah.

Sementara di zona hijau dan kuning, shalat Idul Fitri dapat diadakan di masjid dan lapangan, tentu dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Merujuk pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tahun lalu, shalat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah baik secara sendirian/munfarid maupun berjamaah.

Bila dilakukan secara berjamaah, maka jumlah jamaah yang melaksanakan shalat Idul Fitri minimal empat orang.

Rinciannya, satu orang menjadi imam dan tiga lainnya makmum.

Selain itu, setelah shalat Idul Fitri di rumah, khatib bisa melaksanakan khutbah.

Namun, jika jumlah jamaah kurang dari empat orang, maka shalat Idul Fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.

Pun jika dalam pelaksanaan shalat Idul Fitri berjamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka boleh dilakukan tanpa khutbah.

Bila shalat Idul fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka tidak perlu ada khutbah.

Contoh Naskah Khutbah Idul Fitri 2021: Silaturahmi di Tengah Pandemi

Bagi Anda yang mendapat tugas untuk berkhutbah, berikut contoh naskah khutbah Idul Fitri 1442 H/2021.

Naskah khutbah Idul Fitri 1442 H ditulis Drs KH Moh Muhsin MH, Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama Batoro Katong Ponorogo.

Lewat situs insuriponorogo.ac.id, KH Moh Muhsin menulis materi khutbah shalat Idul Fitri yang berjudul Silaturahmi di Tengah Pandemi.

Berikut naskah khutbah Idul Fitri 1442 H/2021 berjudul Silaturahmi di Tengah Pandemi:

(Khutbah I)

Ma'asyiral Muslimin, Rahimakumullah.

Marilah kita bersyukur ke hadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufiq, dan hidayah-Nya kepada kita.

Marilah kita tingkatkan ketaqwaan kita kepada-Nya, dengan senantiasa melaksanakan perintah-Nya serta menjauhkan diri dari segala yang menjadi larangan-Nya.

Ma'asyiral Muslimin, Rahimakumullah

Kita baru saja meninggalkan bulan penuh berkah, bulan penuh ampunan, bulan yang mulia di mata manusia juga di sisi-Nya.

Allah SAW, mencurahkan ampunan-Nya kepada hamba yang telah mengisi bulan Ramadlan dengan memperbanyak ibadah kepada-Nya.

Bulan Ramadlan, pantas dikatakanan Bulan Hablum Minallah, bulan yang mempererat hubungan antara hamba yang shalih dengan Allah SWT.

Pada saat ini kita memasuki bulan Syawal, saatnya kita semua melengkapi perbuatan baik selama bulan Ramadhan.

Maka bulan ini pantas dikatakan Bulan Silaturahmi, Bulan Hablum Minnanas, mempererat tali persaudaraan, di antara para manusia.

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an; An-Nisa', ayat 1:

اتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِىۡ تَسَآءَلُوۡنَ بِهٖ وَالۡاَرۡحَامَ‌

"Dan bertakwalah kepada Allah SWT. yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim." (QS An-Nisa' : 1).

(Tafsir al-Baidlowi, I/ 427))

"Yakni bertaqwalah kepada Allah SWT dan berhati-hatilah dengan urusan persaudaraan. Maka eratkanlah tali persaudaraan itu, dan jangan sekali-kali memutuskannya. Sungguh Allah SWT telah mengingatkan untuk mempererat tali sillaturrohim, ketika Allah SWT menyandingkan Arham dengan kebesaran nama-Nya sehingga dapat dipahami, bahwa menyambung tali persaudaraan itu sejajar derajatnya dengan mengagungkan asma-Nya. (Tafsir al-Baidlowi, I/ 427).

Syawal tahun ini kiranya berbeda dengan syawal-syawal sebelumnya.

Karena syawal tahun ini, bertepatan dengan suasana perjuangan kita bersama menghadapi wabah penyakit yang merata seluruh dunia, yaitu wabah Covid-19.

Di tengah-tengah suasana wabah ini, yang lebih baik adalah berdiam diri di daerah atau wilayah tempat tinggal kita masing-masing, tidak keluar melintas batas daerah atau melintas batas wilayah.

Dalam sebuah hadist Nabi SAW. :

(HR. Bukhari)

"Diriwayatkan dari sahabat 'Aisyah RA, bahwa Rasulullah SAW bersabda 'Seseorang yang berada di tengah-tengah wabah, lantas dia berdiam diri di daerahnya dengan penuh kesabaran dan semata-mata hanya mengharapkan pahala dari-Nya, karena dia tahu bahwa segala yang menimpanya adalah keputusan Allah untuknya, maka orang tersebut akan mendapatkan sebesar pahala mati syahid'". (HR. Bukhari).

Dijelaskan dalam kitab Hasyiyah Al-Qalyubi:

(Hasyiyah Al-Qalyubi : IV/415)

"Haram hukumnya memasuki daerah wabah, juga keluar dari daerah tersebut tanpa adanya tujuan yang penting, karena adanya larangan terhadap hal tersebut." (Hasyiyah Al-Qalyubi : IV/415)

Ma'asyiral Muslimin, Rahimakumullah.

Di satu sisi kita tahu, bahwa silaturahmi di hari Lebaran merupakan hal yang dirasa penting, tetapi di sisi lain wabah corona, adalah sesuatu yang harus kita hadapi bersama secara serius; dan tidak boleh lalai.

Oleh karena itu, kita harus berfikir juga bertindak secara bijaksana dengan menjalankan segalanya secara "Aham fal Aham" mendahulukan yang lebih penting dari yang penting dan mendahulukan yang penting dari yang kurang penting; karena hanya cara ini yang lebih baik dan bijaksana.

Dijelaskan dalam kitab Nadzmud Durar :

(Nadzmud Durar: VII/254)

"As-Syekh Ibrahim bin Umar bin Ali bin Abi Bakar al-Biqa'i, berkata 'Sekiranya ditemukan orang yang cerdas, dalam setiap urusan ia lakukan secara Aham fal aham, sehingga ia mampu memilah dan memilih yang lebih baik dari dua hal yang sama-sama baik, maka ikutilah dia.'" (Nadzmud Durar: VII/254).

Dengan prinsip kerja "aham fal aham", maka perkara yang hukumnya fardlu didahulukan dari perkara wajib, perkara wajib didahulukan dari perkara yang hukumnya sunnah.

Ma'asyiral Muslimin, Rahimakumullah.

Apabila kita menjumpai suatu perkara yang diperintahkan di satu sisi dan dilarang di sisi lain, maka yang lebih baik adalah menghindarkan diri dari perkara tersebut.

Ulama' ahli Ushul berkata:

(Fi Anwa'il Furuq : VIII/281)

"Apabila ada suatu perkara yang dipertentangkan antara wajib dan haram, maka didahulukan hukum haram atas hukum wajib, karena menjaga dari terjadinya kerusakan itu lebih diutamakan daripada usaha mewujudkan kemaslahatan" (Fi Anwa'il Furuq : VIII/281).

Tradisi lebaran dengan anjangsana dari rumah ke rumah, di satu sisi dirasa sangat baik, karena merupakan bentuk dari silaturahmi saling bermaafan, tetapi di sisi lain sangatlah berbahaya di zaman pandemi ini, karena rentan terjadi penularan virus lebih besar dan meluas.

Maka yang lebih baik adalah tetap menjalankan silaturahmi, tetapi tidak dengan cara anjangsana ke sana dan kemari, karena menghindari mafsadat atau kerusakan, lebih diutamakan daripada mewujudkan maslahah.

Marilah kita mengambil pelajaran dari firman Allah SWT dalam Surat al-Isra', ayat 29:

وَلَا تَجۡعَلۡ يَدَكَ مَغۡلُوۡلَةً اِلٰى عُنُقِكَ وَلَا تَبۡسُطۡهَا كُلَّ الۡبَسۡطِ فَتَقۡعُدَ مَلُوۡمًا مَّحۡسُوۡرًا

"Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal." (Q.S. Al-Isra': 29).

Artinya dalam suasana lebaran ini tidaklah perlu kita mengunci diri, tetapi tidak pula baik ketika berkeliaran ke sana ke mari.

Ma'asyiral Muslimin, Rahimakumullah.

Semoga kita senantiasa mendapat perlindungan dan Rahmat dari-Nya.

Diberi keteguhan iman dan Islam istiqamah dalam ibadah. Amiin.

Khutbah II

(Khutbah II)
(Khutbah II)

Adapun naskah selengkapnya, dapat Anda lihat lewat tautan ini.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Berita lain terkait Lebaran 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini