News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadhan 2022

Berpuasa di Bulan Ramadhan tapi Tidak Mengerjakan Shalat, Bagaimana Hukumnya, Bolehkah?

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERBANYAK IBADAH - Jamaah membaca Alquran saat melakukan I'tikaf atau berdiam diri di dalam masjid pada malam ganjil hari ke-21 Ramadan di Masjid Al Akbar Surabaya, Jumat (16/6/2017) dini hari. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

TRIBUNNEWS.COM - Shalat fardu 5 waktu merupakan kewajiban setiap muslim yang harus dilakukan.

Dalam sebuah hadist disebutkan shalat merupakan tiang agama islam.

"Sholat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu." (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar.)

Selain Shalat, ada perkara lain yang juga penting dijalankan oleh setiap muslim, yakni menunaikan zakat, berhaji serta melaksanakan puasa.

Namun bagaimana hukumnya mengerjakan puasa tetapi tidak mengerjakan shalat?

Apakah seseorang yang berpuasa Ramadan tapi tidak melakukan shalat 5 waktu bisa membatalkan puasa yang dilakukannya? Bagaimana jika dia sengaja atau tidak meninggalkan shalat?

Baca juga: Apa Itu Malam Nisfu Syaban? Ini Penjelasan dan Waktu Nisfu Syaban

Baca: Bagaimana Hukum Puasa Orang yang Lupa Mandi Besar karena Tertidur dan Baru Bangun Setelah Subuh?

Wahid Ahmadi, Dai yang tergabung dalam Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah menjelaskan, ulama membedakan terkait tidak melaksanakan shalat lima waktu ini menjadi dua, yaitu meninggalkan karena ingkaran, dan kedua karena tahawunan atau malas.

Ingkaron artinya orang tersebut tidak melaksanakan shalat lima waktu karena mengingkari kewajiban shalat.

Shalat merupakan kewajiban setiap muslim, sehingga harus ditunaikan.

Namun jika orang tersebut mengingkari kewajiban tersebut maka hal ini sudah tidak dianggap sebagai muslim.

"Kalau sudah mengingkari tidak dianggap sebagai muslim, kafir itu kalau mengingkari kewajiban shalat," terang Wahid.

Untuk kasus ini, maka tidak wajib berpuasa, karena yang wajib berpuasa adalah orang mukmin.

Baca: Apa Itu Malam Lailatul Qadar? Apa Kaitannya dengan Nuzulul Quran?

Baca: Malam Lailatul Qadar, Inilah Tanda-tanda dan Amalan Sunnah yang Dianjurkan

Di sisi lain, ada sebagian orang yang tidak melaksanakan shalat tapi hatinya beriman.

Dia juga mengakui bahwa shalat itu wajib, hanya dia merasa belum bisa melakukan, inilah yang dinamakan tahawun atau mengabaikan.

Untuk kasus kedua, yakni meninggalkan karena tahawunan, tetap wajib untuk puasa dan puasanya sah.

Diharapkan dengan berpuasa itu maka orang tersebut akan melakukan shalat lima waktu.

"Karena berpuasa itu jauh lebih berat dari melaksanakan shalat. Jadi diharapkan dengan puasa, dia ikhlas puasa, dia niat karena Allah."

"Kemudian Allah memberikan hidayah untuk akhirnya mudah terdorong menjalankan ibadah shalat 5 waktu," jelasnya.

Baca: Hukum Mencicipi Makanan Saat Berpuasa, Benarkah Bisa Membatalkan? Begini Penjelasannya

Baca: Hukum Makan dan Minum saat Sahur Meski Telah Masuk Waktu Imsak, Bolehkah Dilakukan ?

Di sisi lain, bagaimana hukumnya jika seseorang hanya melakukan shalat lima waktu ketika di bulan Ramadhan saja?

Wahid menjelaskan hal itu tidak boleh karena telah itu merupakan tidak serius dalam beragama.

Namun berbeda, jika sebelum ramadhan tidak shalat lima waktu, dan setelah ramadhan orang tersebut shalat, itu merupakan peningkatan.

"Asumsinya, setelah Ramadan kan lebih ringan, karena tidak ada puasa, dia shalat lebih leluasa. Nah kalau setelah Ramadan dia kemudian malah meninggalkan shalat, ya itu main-main dengan agama," terangnya.

Ia menambahkan, jika hal itu dilakukan karena hanya sebatas iseng saja, maka dapat menjadikan batal keislamannya.

"Jadi tidak boleh shalat 5 waktu hanya Ramadan saja," kata dia.

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini