TRIBUNNEWS.COM - Bulan Ramadhan sebentar lagi akan datang.
Datangnya bulan Ramadhan berarti umat muslim akan menjalankan ibadah wajib, yakni puasa.
Puasa merupakan kegitan kita menahan makan dan minum serta hawa nafsu selama lebih dari 12 jam.
Namun banyak hal yang dapat membatalkan puasa, seperti haid di saat sedang berpuasa.
Baca juga: Kapan Puasa Ramadhan 2022/1443 H? Berikut Jadwal dari PP Muhammadiyah dan Pemerintah
Baca juga: Bacaan Niat & Tata Cara Mandi Wajib atau Mandi Junub, Lengkap dalam Tulisan Arab dan Latin
Berbagai pertanyaan pun muncul, salah satunya ialah apakah menangis dapat membatalkan puasa.
Dikutip dari TribunWow, Wahid Ahmadi selaku mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah mengatakan bahwa menangis merupakan sesuatu yang mubah (boleh).
Menangis tidak ada hukumnya.
Menangis bisa disebabkan karena sedang sedih, marah, dan mungkin juga karena senang yang berlebihan.
Ia pun mengatakan bahwa ada menangis yang mulia, yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.
Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun juga merupakan menangis yang mulia.
Ia kembali menekankan bahwa menangis saat puasa tidak ada hukumnya.
Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?
Dilansir TribunWow, Wahid Ahmadi mengatakan jika mimpi itu di luar kendali kita.
Mimpi basah merupakan hal yang tidak bisa dikontrol.