Jika yang diceritakan itu tentang kebaikannya atau hal-hal yang tidak membuatnya sakit hati, gunjingan ini boleh dan tidak berdosa, seperti menceritakan tentang kelucuan, kecerdikan dan sebagainya.
Gunjingan yang haram adalah dengan ukuran, sekiranya orang yang digunjingkan itu mendengar, ia tidak rela.
Nabi Muhammad SAW menjelaskan maksud ghibah ini dengan sabdanya :
“(ghibah adalah) engkau ceritakan tentang saudaramu, yang sekiranya ia mendengar ia tidak rela.”
Jika isi gunjingan itu melebihi keadaan yang sebenarnya, atau mengada-ada dengan menambah keburukannya, maka itu disebut Fitnah.
Fitnah ini lebih buruk dari pada ghibah dan berakibat lebih berbahaya.
Hukum fitnah juga haram dan jika dilakukan dalam bulan Romadhon, serta dapat menghapuskan pahala puasa.
Baca juga: Apa Itu Puasa Ramadhan? Ini Hal yang Membatalkan Puasa dan Harus Dihindari
3. Mengadu Orang Agar Bermusuhan
Perbuatan mengadu dua orang atau lebih dengan tujuan menimbulkan permusuhan dapat mengurangi bahkan menghapus pahala orang yang berpuasa.
Mengadu orang merupakan tindak lanjut dari gunjingan atau fitnahan.
Permusuhan yang terjadi akibat diadu akan membawa kerugian pada banyak pihak.
4. Melakukan Sumpah Palsu
Orang yang bersumpah palsu pasti dengan sengaja akan menguntungkan suatu pihak dan merugikan pihak yang lain.
Sumpah palsu ini berhubungan dengan berbohong.