News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2022

Ragam Imbauan MUI Daerah soal Rumah Makan yang Buka saat Ramadan: Diperbolehkan hingga Wajib Tutup

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung dan tamu undangan menikmati hidangan makanan seusai grand opening Rumah Makan Pesona Kampung Naga di Jalan Cisangkuy, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (8/1/2022). Rumah makan bertagline 'Warisan Kuliner Leluhur' yang berlokasi di pusat Kota Bandung, tidak jauh dari Gedung Sate itu, menampilkan wisata kuliner Sunda tradisional dengan aksen nuansa tradisional Sunda. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

“Berdagang boleh tinggal momentumnya saja diatur,” tuturnya pada Senin (28/3/2022).

Sehingga, katanya, pengaturan waktu dapat menjadi jalan tengah agar rumah makan tetap buka saat Ramadhan.

“Biasanya kalau kita lihat orang cari bukaan itu, mulai dua jam sebelum berbuka. Itu kan bagus demikian. Ini kesempatan mendorong industri yang hala dan thoyib,” jelasnya.

Selain itu, dirinya juga mengimbau agar pembukaan restoran atau tempat makan saat Ramadan tidak dilakukan secara transparan.

Baca juga: 40 Ucapan Selamat Ramadan 2022/1443 Hijriyah, Cocok jadi Caption Story WhatsApp dan Instagram

Hal tersebut, kata Amirsyah, dikarenakan pembukaan tempat makan tidak diperbolehkan untuk mengganggu umat Islam yang berpuasa.

“Yang tidak boleh kan transparan membuka seolaholah tak ada puasa, tak memberi penghargaan kepada masyarakat.”

“Pokoknya bagaimana caranya biar enggak menggangu kan ada cara yang lebih arif dan bijak,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Fahdi Fahlevi)(Kompas.com/Joy Andre)(Kompas TV/Nuruf Fitriana)

Artikel lain terkait Ramadan 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini