Kemudian cara yang kedua berasal dari madzhab Hanafi.
Di sini niat puasa Ramadhan boleh dilakukan setelah fajar sampai pertengahan siang hari.
Sesuai dengan firman Allah, Al-quran Surat Al-Baqarah ayat 187:
Dan makanlah, minumlah kalian sampai jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam dari fajar kemudian sempurnakanlah puasa sampai malam.
"Ayat inilah yang menjadi pegangan Hanafi puasa Ramadhan bisa juga setelah fajar orang itu berniat tapi batasannya dari fajar sampai pertengahan siang hari," ungkapnya.
Namun dari dua pandangan tersebut, Ustaz Satibi lebih menganjurkan menggunakan cara dari Jumhurul Ulama yaitu Maliki, Syafii dan Hambali.
Apabila umat Islam ada yang sering lupa mengucapkan niat ketika ingin berpuasa, Ustaz Satibi menganjurkan untuk menggunakan madzhab Maliki yang memperbolehkan berniat untuk satu bulan penuh berpusa dan sekali niatnya diawal Ramadhan.
Baca juga: Bagaimana Hukum Mencicipi Makanan saat Berpuasa? Simak Penjelasannya
Baca juga: Contoh Kultum Singkat Tarawih: Puasa Ramadhan Sebagai Wujud Ketaatan dan Peningkatan Kualitas Diri
Menurutnya, cara ini sebagai antisipasi jika sering terlupa mengucapkan niat puasa.
"Maka pandangan ini sebagai jaga-jaga agar kita kalau khilaf dan lupa jika belum berniat puasa Ramadhan. Pandangan yang paling rajih setiap malam kita berniat puasa Ramadhan. Bagus juga mengikuti madzhab Maliki berniat diawal Ramadhan," ungkapnya.
Berikut bacaan niat puasa Ramadhan dikutip dari buku Tuntunan Ibadah pada Bulan Ramadhan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Berikut bacaan niat puasa di bulan Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
Artinya: "Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
(Tribunnews.com)