TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan 1 Ramadan 1443 H pada hari ini, Jumat, 1 April 2022 petang.
Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementeran Agama ini akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Adib, menjelaskan sidang Isbat akan mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Secara hisab, kata Adib, semua sistem sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadan jatuh pada Jumat, 1 April 2022 M atau bertepatan dengan 29 Syakban 1443 H sekitar pukul 13.24 WIB.
“Pada hari rukyat, 29 Syakban 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk, berkisar antara 1 derajat 6,78 menit sampai dengan 2 derajat 10,02 menit," ujarnya di Jakarta, Jumat (25/3/2022), dilansir laman kemenag.go.id.
Baca juga: Harap Umat Islam Tidak Konsumtif Saat Ramadan, Wapres: Perbanyak Sedekah
Adib mengatakan, penetapan awal Ramadan masih menunggu hasil rukyatul (pemantauan) hilal.
“Kemenag telah menetapkan 101 lokasi titik rukyatul hilal di seluruh Indonesia."
"Rukyatul hilal tersebut akan dilaksanakan oleh Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota, bekerjasama dengan Peradilan Agama dan Ormas Islam serta instansi lain, di daerah setempat,” jelas Adib.
“Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Ramadan 1443 H,” sambungnya.
Link Live Streaming Sidang Isbat
Kepala Subdit Hisab Rukyat dan Syariah, Ismail Fahmi, menyampaikan sidang isbat akan digelar secara hybrid, yakni daring dan luring.
"Sebagian peserta hadir di lokasi acara, sebagian mengikuti secara online melalui zoom meeting,” ungkapnya.
“Hasil sidang isbat akan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan juga RRI."
"Penyampaian hasil sidang isbat juga disiarkan secara langsung melalui media sosial Kementerian Agama,” terang dia.
Baca juga: Kementerian Agama Terbitkan Pedoman Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 Hijriah, Ini Ketentuannya