TRIBUNNEWS.COM - Bagaimana hukumnya jika berpuasa tapi tidak melaksanakan shalat?
Shalat fardhu 5 waktu merupakan kewajiban setiap Muslim yang harus dilakukan.
Dalam sebuah hadist disebutkan shalat merupakan tiang agama Islam.
"Shalat itu adalah tiang agama (Islam), maka barangsiapa mendirikannya maka sungguh ia telah mendirikan agama (Islam) itu dan barangsiapa merobohkannya maka sungguh ia telah merobohkan agama (Islam) itu." (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16, dari ‘Abdullah bin ‘Umar.)
Selain shalat, ada perkara lain yang juga penting dijalankan oleh setiap Muslim, yakni menunaikan zakat, berhaji, serta melaksanakan puasa.
Namun, bagaimana hukumnya mengerjakan puasa tetapi tidak mengerjakan shalat?
Apakah seseorang yang berpuasa Ramadhan tapi tidak melakukan shalat 5 waktu bisa membatalkan puasa yang dilakukannya? Bagaimana jika dia sengaja atau tidak meninggalkan shalat?
Baca juga: Bolehkah Berhubungan Badan di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan Mengenai Hukumnya
Baca juga: Hukum Mencicipi Masakan Ketika Berpuasa, Apakah Bisa Membatalkan Puasa?
Wahid Ahmadi, Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah menjelaskan, ulama membedakan terkait tidak melaksanakan shalat lima waktu ini menjadi dua, yaitu meninggalkan karena ingkaran, dan kedua karena tahawunan atau malas.
Ingkaron artinya orang tersebut tidak melaksanakan shalat lima waktu karena mengingkari kewajiban shalat.
Shalat merupakan kewajiban setiap Muslim, sehingga harus ditunaikan.
Namun jika orang tersebut mengingkari kewajiban tersebut, maka hal ini sudah tidak dianggap sebagai Muslim.
"Kalau sudah mengingkari tidak dianggap sebagai Muslim, kafir itu kalau mengingkari kewajiban shalat," terang Wahid.
Untuk kasus ini, maka tidak wajib berpuasa, karena yang wajib berpuasa adalah orang mukmin.
Baca juga: Apakah Sengaja Mandi di Siang Hari Bisa Membatalkan Puasa? Simak Penjelasannya
Di sisi lain, ada sebagian orang yang tidak melaksanakan shalat tapi hatinya beriman.