News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ramadan 2022

Berpuasa Tapi Masih Ghibah, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Berikut

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ramadan 2022

TRIBUNNEWS.COM - Ghibah atau membicarakan orang lain bukanlah hal yang dapat membatalkan puasa.

Namun ghibah dapat menghilangkan pahala puasa.

Hal itu disampaikan Dosen UIN Surakarta, Dr H Abdul Matin bin Salman MAg dalam acara Tanya Ustaz di YouTube Tribunnews.

Ia menjelaskan, puasa tidak hanya menahan lapar, dahaga dan syahwa, tetapi juga menjaga lisan dan menjaga diri dari ghibah merupakan cara menjaga lisan selama berpuasa.

Menurutnya di zaman sekarang, ghibah tidak hanya melalui lisan tapi bisa dilakukan melalui media sosial.

"Pada dasarnya, puasa menahan dari segala hal yang dilarang agama. Puasa bukan sekedar menahan lapar, dahaga dan syahwat, tetapi juga menjaga lisan kita."

"Saat ini dalam rangka menjaga puasa kita, apalagi di zaman saat ini ghibah atau menggunjing orang lain tidak hanya melalui lisan, tapi bisa melalui Whatsapp, Instagram, Facebook, Telegram aplikasi lain dalam rangka menyebarkan hoaks atau bahkan menyebarkan keadaan yang nyata terjadi dan hal tersebut tidak disukai oleh kelompok atau individu tertentu," ujarnya.

Baca juga: Hukum Mencicipi Masakan Ketika Berpuasa, Apakah Bisa Membatalkan Puasa?

Baca juga: Zakat Fitrah: Niat Zakat, Doa Menerima Zakat, Golongan yang Wajib Zakat

Ustaz Abdul Matin pun mengutip hadist yang berisi pengertian ghibah.

Ghibah adalah menyebutkan, menceritakan apa yang senyatanya terjadi kepada orang lain meski kejadian itu adalah faktual tetapi yang bersangkutan tidak suka apabila keburukannya diungkapkan kepada orang lain.

Berita palsu atau hoaks juga merupakan ghibah jika dibagikan kepada orang lain.

Ramadan (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Ia mengingatkan bahwa ghibah tidak hanya membagikan keburukan orang lain tapi juga berita faktual tentang orang lain tapi orang tersebut tidak suka akan berita tersebut.

"Karena itu jika dalam keadaan puasa, berhati-hatilah men-share dan dalam kategori ghibah. Saat ini banyak sekali bermunculan cerita yang bersumber dari berita palsu."

"Jangankan berita palsu dalam Islam, menceritakan berita yang sesungghunya terjadi tapi tidak disukai oleh kawan kita ketika menceritakan kejadian yang sesungguhnya," ungkapnya.

Sementara ghibah saat berpuasa tidak akan membatalkan puasa, tetapi membatalkan pahala puasa.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini