TRIBUNNEWS.COM - Mandi adalah cara lain, selain wudhu, untuk menghilangkan hadas.
Perbedaannya, jika wudhu digunakan untuk menghilangkan hadas kecil, maka mandi berguna untuk menghilangkan hadas besar.
Mandi wajib atau mandi junub wajib dilakukan bagi setiap muslim yang sedang berhadas besar.
Orang yang diharuskan melakukan mandi wajib sebelum puasa di antaranya orang yang telah melakukan hubungan intim, wanita setelah haid hingga setelah melahirkan.
Seperti dijelaskan dalam Buku Panduan Lengkap Ibadah Muslimah karya Syukron Maksum, perintah mandi junub disebutkan dalam QS Al-Maidah ayat 6.
وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ
Artinya: "...... Jika kamu junub, maka mandilah....." {QS Al-Maidah: 6}.
Mandi wajib dilakukan dengan cara membasuh seluruh tubuh mulai dari ujung kepala hingga ujung kaki.
Baca juga: Mimpi Basah Ketika Tidur saat Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa?
Baca juga: Bolehkah Berhubungan Badan di Bulan Ramadhan? Ini Penjelasan Mengenai Hukumnya
Berikut sebab-sebab seseorang melakukan mandi wajib
- Bersetubuh atau disebut dengan Junub
- Keluar mani karena bersetubuh atau dengan sebab lainnya
- Ketika seseorang meninggal dunia, dan meninggalnya bukan mati syahid
- Selesai nifas (bersalin, setelah berhentinya darah yang keluar sesudah melahirkan)
- Wiladah (setelah melahirkan)